Home / KRIMINAL

Kamis, 24 September 2026 - 14:26 WIB

Bobol Konter HP di Sememi, Satu Pelaku Diamankan

Petugas Polsek Benowo mengamankan barang bukti dalam kasus pembobolan Toko Griya Servis Handphone di Jalan Raya Kendung, Sememi, Surabaya. Satu pelaku diamankan, sementara sejumlah pelaku lain masih dalam pencarian.

Petugas Polsek Benowo mengamankan barang bukti dalam kasus pembobolan Toko Griya Servis Handphone di Jalan Raya Kendung, Sememi, Surabaya. Satu pelaku diamankan, sementara sejumlah pelaku lain masih dalam pencarian.

SURABAYA — Kasus pembobolan Toko Griya Servis Handphone di Jalan Raya Kendung, Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Surabaya, berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Benowo, Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Satu orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut, OKIK SAPUTRA BIN ACHMAD NUR HARI, diamankan setelah identitasnya terungkap melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 18 September 2026 sekitar pukul 03.18 WIB. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp6 juta.

Kapolsek Benowo Kompol Ikhbal Gunawan, S.H., M.M., melalui Kanit Reskrim Polsek Benowo IPDA Purwanto, S.H., mengatakan pengungkapan bermula dari penyelidikan terhadap rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, polisi menduga aksi tersebut dilakukan Okik bersama sejumlah rekannya. Mereka masing-masing berinisial RISKY alias CUPLIS, INDRA, NOVAL, serta seorang pelaku lain yang identitasnya masih belum diketahui.

Baca juga  Perkuat Birokrasi Modern, Bupati Sidoarjo Tekankan Pentingnya Empati dalam Kepemimpinan OPD

Keempat rekan Okik tersebut hingga kini masih dalam pencarian dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Pengungkapan kemudian berkembang pada Rabu, 23 September 2026 sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, sejumlah warga UKA bersama Ketua RW setempat, Hari, mencurigai keberadaan Okik berdasarkan ciri-ciri yang terlihat dalam rekaman CCTV.

Okik selanjutnya dibawa ke Balai RW UKA untuk dimintai keterangan. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui keterlibatannya dalam pencurian di Toko Griya Servis Handphone yang terjadi pada 18 September 2026 dini hari.

Berdasarkan pengakuan tersebut, barang yang diambil antara lain satu unit Oppo A54 warna Biru Galaxy, 10 unit handphone dalam kondisi rusak, serta tujuh buah tempered glass.

Baca juga  Lapas Pamekasan Tingkatkan keterampilan Para WBP di Dalam Lapas

Setelah korban membuat laporan ke Polsek Benowo pada Kamis, 24 September 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, petugas mendatangi lokasi dan membawa Okik beserta sejumlah barang bukti ke Mapolsek Benowo.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu dusbook HP Oppo A54, satu pasang sandal slop warna putih merek Summer, satu kemeja hitam merek 3SCND, serta satu keping VCD berisi rekaman CCTV.

Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Benowo masih melakukan pengembangan untuk mengungkap peran para pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Kasus ini selanjutnya diproses Unit Reskrim Polsek Benowo, Satreskrim Polrestabes Surabaya, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

REDAKSI

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Gempar!!! Terjadi Tragedi Korban Pembacokan di Hulaan Menganti Gresik, Kini Telah Mendapatkan Perawatan Medis di RS Eka Husada

HUKRIM

VIRAL Beredar Video Dugaan Sabung Ayam di Kawasan Putat Indah Timur, Aparat Bungkam

BERITA UTAMA

Polres Ngawi Tuntaskan Kasus Curanmor di Kendal, DPO Diamankan

BERITA UTAMA

Pelaku Pencurian Toko Berhasil Diamankan, Polsek Sita Berbagai Barang Bukti

BERITA UTAMA

Kecewa Penanganan Kasus Pengeroyokan, Ketua BRN Jatim Akan Kirim Karangan Bunga ke Polres Pasuruan

BERITA UTAMA

Narapidana Lapas Kelas IIB Pasuruan Kabur, AMI Siap Gelar Aksi Demonstrasi Besar-besaran

BERITA UTAMA

Gerak Cepat Polres Malang Amankan Dua Tersangka Curanmor di Ngajum

BERITA UTAMA

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Tulungagung Diringkus Saat Hendak Kabur ke Banyuwangi