Home / HUKUM / KRIMINAL

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Unit Reskrim Polsek Kwanyar Amankan Terduga Pelaku Curanmor

Unit Reskrim Polsek Kwanyar Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Desa Batah Barat

Unit Reskrim Polsek Kwanyar Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Desa Batah Barat

BANGKALAN — Unit Reskrim Polsek Kwanyar, Polres Bangkalan, mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Desa Batah Barat, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan.

Dalam penanganan perkara tersebut, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi W 8517 VL yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku telah diamankan oleh petugas dan selanjutnya dibawa ke Polres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyelidikan lebih lanjut.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kronologi kejadian, memastikan dugaan keterlibatan terduga pelaku, serta mengumpulkan keterangan dan barang bukti yang diperlukan dalam proses penanganan perkara.

Baca juga  Tradisi Pembaretan Dan Penyematan Brivet Yudha Wastu Pramuka Awal Sahnya Bergabung Dalam Keluarga Besar Infanteri

Kasus tersebut menjadi perhatian karena tindak pidana curanmor dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan mengganggu rasa aman di lingkungan sekitar. Kepolisian diharapkan dapat mengungkap perkara secara menyeluruh sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(2/10/2026)

Hingga saat ini, proses penanganan perkara masih berlangsung di Polres Bangkalan. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap fakta-fakta kejadian, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Baca juga  Danramil 11/Mirit Hadiri Acara Lelang Pengadaan Barang Dan Jasa Desa Karanggede

Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan, antara lain dengan menggunakan kunci pengaman tambahan serta memarkir kendaraan di lokasi yang aman. Apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi lebih lanjut mengenai identitas terduga pelaku dan kronologi lengkap kejadian. Terduga pelaku tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.”

*REDAKSI*

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Pencurian Sandaran Kursi Besi Fasilitas Umum

BERITA UTAMA

Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Pengedar Sabu di Kampung Nelayan

HUKUM

Sidang Dugaan Pengeroyokan Louis Kembali Ditunda, Kakak Korban Minta Hukuman Setimpal

BERITA UTAMA

Awak Media Menyoroti Lahan Pasar Simo Menjadi Ajang Perdebatan

HUKUM

DPO Judi Online Ditangkap di Thailand, Polri Bawa Pulang ke Indonesia

BERITA UTAMA

Pecah Kaca Mobil, Sindikat Antarwilayah Dibongkar Polresta Banyuwangi: Jejak Kejahatan Diduga hingga Malaysia

BERITA UTAMA

Polresta Tuban Amankan 8 Tersangka Pengeroyokan 4 Lokasi

BERITA UTAMA

Iming-imingi Lolos Polisi dan PNS, Pria Asal Sumenep Ditangkap Tim URC Satreskrim Polres Sampang, Korban Rugi Rp600 Juta