Home / HUKUM / KRIMINAL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Polda Jatim Ungkap Dugaan Eksploitasi Anak di Jember, Dua Tersangka Ditahan

Polda Jawa Timur mengungkap dugaan kasus eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak di Kabupaten Jember dengan menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Polda Jawa Timur mengungkap dugaan kasus eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak di Kabupaten Jember dengan menetapkan dua orang sebagai tersangka.

TARGETNEWS.ID SURABAYA – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Timur mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak yang diduga terjadi di wilayah Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka berinisial WJ (37) dan IM (52). Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut, di antaranya satu unit telepon genggam, buku catatan, alat tes kehamilan, botol minuman kosong, dua blister pil kontrasepsi, serta hasil visum et repertum.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, pengungkapan perkara berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian melalui serangkaian penyelidikan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh, ditemukan adanya dugaan eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak. Anak-anak tersebut diduga dieksploitasi untuk melayani tamu dengan tarif sekitar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (15/10/2026).

Baca juga  Polri Tingkatkan Dugaan Korupsi, TPPU Pengadaan Batu Bara PLTU ke Tahap Penyidikan, Kerugian Negara Capai Rp5 Triliun

Dari setiap transaksi tersebut, korban diduga hanya menerima sekitar Rp50 ribu, sedangkan sebagian lainnya diduga dikuasai oleh tersangka.

“Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk pola perekrutan, pihak-pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya korban lainnya,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pada kesempatan yang sama, Dirres PPA dan PPO Polda Jatim Kombes Pol Dr. Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H., mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengembangan sementara, penyidik telah mengidentifikasi tujuh anak perempuan yang diduga menjadi korban.

“Kami masih mengembangkan perkara ini untuk mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam perekrutan dan eksploitasi terhadap anak,” ujar Kombes Pol Ganis.

Baca juga  Santai Bersama Sang Motivator H.Imam Zuhdi di Sebuah Cafe Junrejo Batu

Polda Jatim juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jember dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap aspek perizinan tempat yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Menurut Kombes Pol Ganis, proses penegakan hukum juga dilakukan dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Pendampingan, perlindungan, serta pemulihan terhadap para korban menjadi bagian penting dalam penanganan perkara.

Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka diproses berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan anak dan tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak.

“Polda Jawa Timur berkomitmen menindak tegas setiap bentuk eksploitasi terhadap anak. Pada saat yang sama, kami memastikan hak, perlindungan, dan kepentingan terbaik bagi anak yang menjadi korban tetap menjadi prioritas,” pungkas Kombes Pol Ganis.

(Samsul)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pelaku Pencurian 100 Kg Kaporit “PDAM” Diduga Bebas Beraktivitas

KRIMINAL

Polres Blitar Kota Ungkap 5 Kasus Narkoba, Sita 85,75 Gram Sabu

HUKUM

Aceng Syamsul Hadie (ASH): Skandal Penyetaraan Pendidikan Gibran, Dari Sertifikat Kehadiran Enam Bulan Menjadi Ijazah Setara Tiga Tahun?

BERITA UTAMA

Dukungan Penuh Komisi III DPR RI untuk Polda Metro Jaya Usut Tuntas Kematian Sutrimo

BERITA UTAMA

SIMPAN SABU DI KAMAR KOSNNYA, DJ MONIQ DITANGKAP POLISI SURABAYA

BERITA UTAMA

Polres Sampang Ungkap Kasus Curanmor di Banyuates, Pelaku Berinisial H Diamankan

HUKUM

Polresta Sumenep Tangkap Tersangka Penipuan Penggelapan Rp200 Juta Sempat Masuk DPO

BERITA UTAMA

Polisi Amankan 5 Terduga Kasus Ekstasi di Sekitar Diskotek Surabaya, Manajemen Valhalla Bantah Ada Penggerebekan