Home / BERITA UTAMA / HUKUM

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Korban Kecewa, Penanganan Perkara Penyalahgunaan Data Di Jatanras Polrestabes Surabaya Terkesan Sangat Lamban

Korban Kecewa, Penanganan Perkara Penyalahgunaan Data Di Jatanras Polrestabes Surabaya Terkesan Sangat Lamban

Korban Kecewa, Penanganan Perkara Penyalahgunaan Data Di Jatanras Polrestabes Surabaya Terkesan Sangat Lamban

TargetNews.ID Surabaya, Laporan polisi terkait dugaan penyalahgunaan data pribadi di Polrestabes Surabaya dikeluhkan mangkrak. Padahal Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) sudah terbit sejak Agustus lalu.

Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor *LP/B/ 1620 / VIII / 2026 / SPKT / Polrestabes Surabaya / Polda Jatim*, tanggal 06 Agustus 2026. Pelapor Abdullah Qomar A,Z warga Surabaya, melaporkan dugaan pelanggaran *Pasal 65 Ayat (3) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.*

Dalam Tanda Bukti Lapor disebutkan, peristiwa terjadi pada 29 Mei 2026 di Warkop kawasan Wiyung, Surabaya.

Pada tanggal *24 Agustus 2026*, Satreskrim Polrestabes Surabaya menerbitkan surat perkembangan dengan Nomor *B/ 4242 / VIII /RES.1.24/2026 / Satreskrim (SP2HP)

Dalam surat yang ditandatangani Waka Selaku Penyidik Kompol Amantha Wijaya Kusuma itu disebutkan, perkara ditangani *Unit I Jatanras* dan telah ditunjuk penyelidik bernama *Bripda Ndaru Nanggala Putra* untuk menangani perkara tersebut. Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.Lidik/ 3107 / VIII / 2026 juga telah diterbitkan.

Baca juga  Babinsa Jajaran Kodim 1208/Sambas Laksanakan Pengamanan Perayaan Tahun Baru Imlek 2026 di Wilayah Kabupaten Sambas

Singkat cerita Korban bernama Qomar menjelaskan kepada awak media, bahwa pada hari jumat tanggal 25 September setelah (SP2HP) dibterbitkan pelapor menerima pesan WA oleh salah satu penyidik atas nama Novian P untuk datang ke Polrestabes Surabaya terkait penambahan keterangan.

“Benar saya datang dan menghadap salah satu penyidik pengganti atas nama bapak Hery Karna penyidik atas nama bapak Novian P ada tugas lapangan sehingga penyidikan digantikan,sekitar dua jam saya memberikan keterangan tambahan,” ucapnya.

Lanjut,namun setelah itu tidak ada kabar lagi, pada tanggal 2 oktober Qomar pelapor mencoba untuk menghubungi lagi salah satu penyidik atas nama Novian P dan mempertanyakan perkembangan kasusnya melalui pesan WA “terlapor sudah kami panggil dua kali namun tidak datang dan kami masih kordinasi dengan OJK mas” balas singkat penyidik

berselang berapa Minggu kemudian tepatnya tanggal 17 Oktober Qomar mengirim pesan lagi terhadap penyidik dan mempertanyakan perkembangan kasusnya namun tidak ada balasan hingga saat ini dan seakan di abaikan.

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-06/Lembor Dukung Upaya Penertiban Pasar Werang

Tentunya korban merasa hampir dua bulan setelah penambahan keterangan, tidak ada lanjutan lagi, tidak ada panggilan, tidak ada kejelasan. Penyidik yang ditunjuk juga sulit dihubungi.

“Saya berharap Kapolrestabes Surabaya beserta Kasat Reskrim memberikan atensi terhadap kinerja anggotanya. Pasalnya, UU PDP merupakan undang-undang prioritas yang seharusnya menjadi atensi khusus kepolisian,” ujarnya.

Fauzi ketua GAPRAK JATIM yang mendampingi korban menilai, mangkraknya laporan setelah SP2HP adalah bentuk pengabaian terhadap pelapor.

“Kami meminta kepolisian Polrestabes Surabaya bisa memberikan atensi agar korban mendapatkan keadilan, kasus ini penting agar tidak ada penyalahgunaan data kembali yang merugikan korban dan memulihkan nama baiknya di perbankan”. Tandasnya

GAPRAK bersama aliansi media Utara Dan Selatan mendesak agar PROPAM POLDA JATIM turun tangan melakukan evaluasi.

Hingga berita ini di tulis,pihak Polrestabes Surabaya belum memberikan keterangan resmi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kakanwil Kemenkumham Jatim: CPNS Kemenkumham Harus Berintegritas

BERITA UTAMA

Stand Pameran Polres Pulang Pisau Jadi Daya Tarik di Handep Hapakat Fair 2025

BERITA UTAMA

Wujudkan Wilayah Yang Sinergi Babinsa Koramil 1612-02/Komodo Komsos Bersama Tokoh Masyarakat

Artikel

Brimob Presisi untuk Masyarakat, Kodim 1008/Tabalong Ikut Sukseskan Donor Darah

Artikel

Kanit Regident Satpas Colobo : Rutinitas Apel Petugas Satpas Menyelaraskan Visi dan Misi Dalam Pelayanan Publik

Artikel

Pimpin Sertijab dan Pengantar Purna Tugas, Kadivhumas Polri Tekankan untuk Selalu Berbuat yang Terbaik

Artikel

Jadi Irup di Sekolah, Satlantas Polres Pulang Pisau Ajak Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

BERITA UTAMA

Sambangi Warga Petuk Barunai, Polsek Rakumpit Mitigasi Karhutla