LEBAKSIU, TARGETNEWS.ID Polsek Lebaksiu bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tegal dan masyarakat bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran rumah di Desa Kambangan, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Senin (26/10/2026) malam.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 23.30 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula ketika saksi mendengar teriakan meminta pertolongan. Saat memeriksa keadaan di sekitar rumahnya, saksi mendapati rumah di depannya telah terbakar. Saksi kemudian menghubungi saksi lainnya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lebaksiu.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Lebaksiu IPTU Wawan Prasetyo, SH., bersama personel piket SPKT dan Unit Reskrim mendatangi lokasi kejadian. Petugas bersama masyarakat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sembari menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.
Petugas Damkar Kabupaten Tegal tiba sekitar pukul 00.15 WIB, Selasa (27/10/2026). Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut, rumah milik Eko Januar Fatah mengalami kerusakan hingga 100 persen, dengan estimasi kerugian materiil sekitar Rp75 juta. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kapolsek Lebaksiu IPTU Wawan Prasetyo, SH., menyampaikan bahwa personel kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan di lokasi, mulai dari pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), pendataan saksi, pemasangan garis polisi, hingga koordinasi dengan Unit Identifikasi Polres Tegal.
Personel kami segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dan bersama petugas Damkar serta masyarakat berupaya menangani kebakaran. Kami juga melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara untuk mendukung proses penyelidikan,” ujar IPTU Wawan Prasetyo.
Ia menambahkan bahwa penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan sehingga masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi mengenai sumber api sebelum hasil pemeriksaan resmi diketahui.
Polres Tegal mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, memastikan sumber api dan peralatan yang berisiko menimbulkan kebakaran dalam kondisi aman, serta segera melaporkan keadaan darurat kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin.
Melalui respons cepat dan sinergi antara kepolisian, petugas pemadam kebakaran, dan masyarakat, diharapkan penanganan kejadian darurat dapat berjalan efektif serta meminimalkan risiko terhadap keselamatan warga dan lingkungan.(Fauzi/Targetnews.id)










