Cegah Kriminalitas Terhadap Anak, Patroli Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Sekolah

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng melalui Satsamapta bergerak untuk melakukan patroli demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada wilayah hukumnya.

Patroli tersebut kali ini dilakukan Unit Patmor Satsamapta yang diawaki oleh Briptu Jeki dan Bripda Gusmedi, dengan pelaksanaannya pada kawasan sekolah-sekolah di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (3/2/2023) pagi.

“Patroli ini kita lakukan untuk mencegah terjadinya Tindak Kriminalitas terhadap anak saat berada di lingkungan sekolah, yang tentunya selaras dengan upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Palangka Raya,” ungkap Briptu Jeki.

Tindak kriminalitas di lingkungan sekolah memanglah berpotensi untuk terjadi, seperti halnya yang paling menonjol yakni penculikan dan pencurian barang-barang berharga terhadap anak, yang menjadi salah satu atensi bagi Polri untuk mencegahnya.

Baca juga  Polres Magetan Gelar Advokasi Satgas TPPO Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Unit Patmor Satsamapta pun bergerak mulai pukul 09.00 WIB dengan mengendarai armada sepeda motor patroli, salah satunya yakni dengan menyambangi Sekolah Dasar (SD) Negeri 12 Palangka di kawasan Jalan Kinibalu.

Setibanya di sana, Briptu Jeki dan rekannya langsung menyambangi petugas pengamanan dan pihak guru, guna mengkoordinasikan tentang bagaimana situasi dan kondisi keamanan pada sekolah tersebut, khususnya dalam hal potensi terjadinya tindak kriminalitas.

“Awasi dan jaga secara seksama anak-anak selama berada di lingkungan sekolah demi melindungi mereka dari tindak-tindak kriminalitas yang berpotensi terjadi, khususnya ketika jam istirahat dan pulang sekolah,” imbau Jeki.

Baca juga  Gladi Sis Pamkota Polres Sampang Antisipasi Kerusuhan Pilkada 2024,

“Upayakan agar anak-anak tidak meninggalkan lingkungan sekolah selama jam-jam tersebut termasuk juga saat menunggu jemputan dari orang tua, sehingga bapak ibu sekalian pun dapat lebih mudah untuk menjaga dan mengawasi mereka,” lanjutnya.

“Apabila memerlukan bantuan dan pelayanan kepolisian segera hubungi Call Center Polresta Palangka Raya di nomor telepon 08115207110, kami akan selalu siap sedia selama 24 jam menanggapi laporan maupun aduan masyarakat terkait kamtibmas,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sebagai Bentuk Empati, Babinsa Koramil 19/Kuwarasan Melayat Warga

Uncategorized

Menuju WBBM, Polres Pulang Pisau Terima Kunjungan Tim Asistensi Zona Integritas Tahun 2024

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau, Beri Teguran Humanis kepada Pengemudi Truk Overload

Uncategorized

Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Sosialisasi Aplikasi Dumas Presisi

Artikel

Pria Asal Kecamatan Kubu Ditemukan Tewas Membusuk di Kebun Sawit

Uncategorized

Polsek Maliku Patroli Malam Cek Kondisi Kwh Listrik.

BERITA UTAMA

Ketua Investigasi Lira Apresiasi Kinerja Polda Kalbar Atas Penyitaan Sejumlah Aset Ria Norsan Terkait Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah

Artikel

Resmikan RTLH Dalam Bakti Teritorial Prima Inspirasi Desa Jugo Dalam Semangat HUT TNI Ke 80