Cegah Kriminalitas Terhadap Anak, Patroli Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Sekolah

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng melalui Satsamapta bergerak untuk melakukan patroli demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada wilayah hukumnya.

Patroli tersebut kali ini dilakukan Unit Patmor Satsamapta yang diawaki oleh Briptu Jeki dan Bripda Gusmedi, dengan pelaksanaannya pada kawasan sekolah-sekolah di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (3/2/2023) pagi.

“Patroli ini kita lakukan untuk mencegah terjadinya Tindak Kriminalitas terhadap anak saat berada di lingkungan sekolah, yang tentunya selaras dengan upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Palangka Raya,” ungkap Briptu Jeki.

Tindak kriminalitas di lingkungan sekolah memanglah berpotensi untuk terjadi, seperti halnya yang paling menonjol yakni penculikan dan pencurian barang-barang berharga terhadap anak, yang menjadi salah satu atensi bagi Polri untuk mencegahnya.

Baca juga  Danramil 13/Buluspesantren Komsos Dengan Perangkat Desa

Unit Patmor Satsamapta pun bergerak mulai pukul 09.00 WIB dengan mengendarai armada sepeda motor patroli, salah satunya yakni dengan menyambangi Sekolah Dasar (SD) Negeri 12 Palangka di kawasan Jalan Kinibalu.

Setibanya di sana, Briptu Jeki dan rekannya langsung menyambangi petugas pengamanan dan pihak guru, guna mengkoordinasikan tentang bagaimana situasi dan kondisi keamanan pada sekolah tersebut, khususnya dalam hal potensi terjadinya tindak kriminalitas.

“Awasi dan jaga secara seksama anak-anak selama berada di lingkungan sekolah demi melindungi mereka dari tindak-tindak kriminalitas yang berpotensi terjadi, khususnya ketika jam istirahat dan pulang sekolah,” imbau Jeki.

Baca juga  FKUB Lamongan Apresiasi Terkait Naiknya Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Polri

“Upayakan agar anak-anak tidak meninggalkan lingkungan sekolah selama jam-jam tersebut termasuk juga saat menunggu jemputan dari orang tua, sehingga bapak ibu sekalian pun dapat lebih mudah untuk menjaga dan mengawasi mereka,” lanjutnya.

“Apabila memerlukan bantuan dan pelayanan kepolisian segera hubungi Call Center Polresta Palangka Raya di nomor telepon 08115207110, kami akan selalu siap sedia selama 24 jam menanggapi laporan maupun aduan masyarakat terkait kamtibmas,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Berprestasi, Kapolres Pulang Pisau Berikan Penghargaan kepada Enam Personil

BERITA UTAMA

Dinas PUPR Batu Menguatkan Kembali (HIPPA) Kebutuhan Saluran Irigasi Pertanian

BERITA UTAMA

13 Personel Korem 012/Teuku Umar Naik Pangkat

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi, Penggunaan Helm dengan Benar

Artikel

Kapten Inf Fendri Riyanto Pimpin Upacara Bendera, Tegaskan Disiplin Prajurit dan Kekompakan

Artikel

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Akan Dampingi Setiap Pelaksanaan di Desa.

Artikel

Polisi Berhasil Amankan 3 Tersangka Curanmor Beraksi 4 TKP di Lumajang

Uncategorized

Memasuki musim panas Personil sat binmas polres Pulpis giat melaksanakan himbauan dan Sosialisasi karhutla Kepada Masyarakat.