Cegah Kriminalitas Terhadap Anak, Patroli Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Sekolah

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng melalui Satsamapta bergerak untuk melakukan patroli demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada wilayah hukumnya.

Patroli tersebut kali ini dilakukan Unit Patmor Satsamapta yang diawaki oleh Briptu Jeki dan Bripda Gusmedi, dengan pelaksanaannya pada kawasan sekolah-sekolah di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (3/2/2023) pagi.

“Patroli ini kita lakukan untuk mencegah terjadinya Tindak Kriminalitas terhadap anak saat berada di lingkungan sekolah, yang tentunya selaras dengan upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Palangka Raya,” ungkap Briptu Jeki.

Tindak kriminalitas di lingkungan sekolah memanglah berpotensi untuk terjadi, seperti halnya yang paling menonjol yakni penculikan dan pencurian barang-barang berharga terhadap anak, yang menjadi salah satu atensi bagi Polri untuk mencegahnya.

Baca juga  Kejaksaan Tinggi, Kalbar Klarifikasi Terkait Ungkapan Terdakwa MR di Persidangan

Unit Patmor Satsamapta pun bergerak mulai pukul 09.00 WIB dengan mengendarai armada sepeda motor patroli, salah satunya yakni dengan menyambangi Sekolah Dasar (SD) Negeri 12 Palangka di kawasan Jalan Kinibalu.

Setibanya di sana, Briptu Jeki dan rekannya langsung menyambangi petugas pengamanan dan pihak guru, guna mengkoordinasikan tentang bagaimana situasi dan kondisi keamanan pada sekolah tersebut, khususnya dalam hal potensi terjadinya tindak kriminalitas.

“Awasi dan jaga secara seksama anak-anak selama berada di lingkungan sekolah demi melindungi mereka dari tindak-tindak kriminalitas yang berpotensi terjadi, khususnya ketika jam istirahat dan pulang sekolah,” imbau Jeki.

Baca juga  GUBERNUR KHOFIFAH: STOK ELPIJI 3 KG DI JATIM AMAN DAN DISTRIBUSI LANCAR

“Upayakan agar anak-anak tidak meninggalkan lingkungan sekolah selama jam-jam tersebut termasuk juga saat menunggu jemputan dari orang tua, sehingga bapak ibu sekalian pun dapat lebih mudah untuk menjaga dan mengawasi mereka,” lanjutnya.

“Apabila memerlukan bantuan dan pelayanan kepolisian segera hubungi Call Center Polresta Palangka Raya di nomor telepon 08115207110, kami akan selalu siap sedia selama 24 jam menanggapi laporan maupun aduan masyarakat terkait kamtibmas,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pj Gubernur Sultra : Jaga dan Lestarikan Bahasa dan Aksara Daerah Kita Agar Tidak Punah

Artikel

351 Perwira Polisi Wisuda S1-S3, Kapolri: Tugas Polri Melayani Masyarakat

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Hadir di Tengah Masyarakat laksanakan Pengaturan Pagi

Uncategorized

Kembali, Bhabinkamtibmas Marang Laksanakan Patroli Karhutla

Artikel

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Dampingi Tim Percepatan Penurunan Stunting Di Desa Jilatan

Artikel

Polres Batu dan Forkopimda Gelar Program “KWB Bergizi” Dukung Program Pemerintah Tingkatan Gizi Anak Sekolah

Artikel

Pembatasan Jam Malam Bagi Anak-anak di Bawa Umur Surat Edaran Wali Kota Surabaya

Artikel

Usai Terima Arahan Presiden, Dadang Somantri Kuatkan Tema Pembangunan Kota Tegal