Home / Uncategorized

Senin, 13 November 2023 - 20:12 WIB

Interdiksi Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu Dan Ekstasi Di Kecamatan Sekayam

Interdiksi Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu,
Foto,

Interdiksi Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu, Foto,

TargetNews.id Senin (13/11/2023) – Tim Interdiksi Polda Kalbar, SGI Kodam Xll/ Tanjungpura, Bais TNI, Unit Inteldim 1204/ Sanggau dan Bea cukai Entikong berhasil menggagalkan

upaya penyelundupan diduga Narkotika jenis Sabu seberat kurang lebih 10 kg dan Pil Ekstasi sebanyak 86 butir di Dusun Suban, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram melalui keterangan tertulis pada hari ini di Media Center Kodam XII/Tpr, Jalan Teuku Umar Nomor 47, Kota Pontianak.

Kapendam XII/Tpr mengungkapkan, barang haram yang diduga sabu diperkirakan seberat kurang lebih 10 kg dan Pil Ekstasi sebanyak 86 butir berhasil diamankan dari seorang kurir dengan inisial RA ( 21 ) asal Kec. Kapuas dan MG ( 22 ) dari Kec. Siantan, Kalbar.

Baca juga  Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi Gelar Media Gathering Akhir Tahun 2025 di Lembang

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim Interdiksi dengan melakukan penyelidikan dan pencarian informasi disekitar wilayah perbatasan.

“Atas kegigihan dan upaya yang dilakukan tim berhasil menemukan target saat mengendarai kendaraan roda empat, membawa sebuah tas rangsel berwarna hitam yang diduga berisi Narkoba dalam perjalanannya menuju ke wilayah Sanggau.

Selanjutnya sekitar Pukul 00.35 WIB, Tim menghentikan kendaraan dimaksud dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan. Saat diperiksa ditemukan 10 paket yang dikemas dengan lakban warna coklat yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 10 kg dan Pil Ekstasi sebanyak 86 butir, berikut 2 orang warga diduga sebagai kurir.

Baca juga  Kapolri Perkuat Soliditas TNI-Polri Lewat Silaturahmi dengan Panglima TNI di Mabes TNI

“Saat ini barang bukti dan kedua pelaku sudah diamankan ke Ditres Narkoba Polda Kalbar untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapendam.

Selanjutnya Kapendam mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan salah Satu bukti bahwa Kodam XII/Tpr Akan memberantas Tindakan Penyelundupan bahan Terlarang Di Wilayah Kalbar..

Interdiksi Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu,
Foto,

Share :

Baca Juga

Artikel

Satlantas Polres Sumenep Raih Penghargaan Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi

Artikel

Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono: Jaksa Merupakan Profesi Membanggakan Namun Memiliki Beban Risiko Tinggi

Uncategorized

Patroli Malam Obyek Kantor Kecamatan Pandih Batu Kec. Pandih Batu.

Artikel

Pangdam XXII/Tambun Bungai: Kenaikan Pangkat Bukan Hadiah, Tapi Penghargaan atas Dedikasi dan Prestasi

Artikel

Merasa Di Persulit!! Sangat Lucu yang di Ucapkan Tim Penyidik Polda Babel  Kami tidak Mengetahui dan Mengerti Mengenai UU pers

Uncategorized

Berada di jalur Lintas Polsek Kahayan Tengah Antisipasi Peredaran Barang Terlarang

Uncategorized

DDS Merupakan Cara Bhabinkamtibmas Dekat dengan Masyarakat

BERITA UTAMA

Ingatkan Pengendara Selalu Klik Helm Untuk Keselamatan