Home / Uncategorized

Senin, 13 November 2023 - 20:12 WIB

Interdiksi Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu Dan Ekstasi Di Kecamatan Sekayam

Interdiksi Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu,
Foto,

Interdiksi Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu, Foto,

TargetNews.id Senin (13/11/2023) – Tim Interdiksi Polda Kalbar, SGI Kodam Xll/ Tanjungpura, Bais TNI, Unit Inteldim 1204/ Sanggau dan Bea cukai Entikong berhasil menggagalkan

upaya penyelundupan diduga Narkotika jenis Sabu seberat kurang lebih 10 kg dan Pil Ekstasi sebanyak 86 butir di Dusun Suban, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram melalui keterangan tertulis pada hari ini di Media Center Kodam XII/Tpr, Jalan Teuku Umar Nomor 47, Kota Pontianak.

Kapendam XII/Tpr mengungkapkan, barang haram yang diduga sabu diperkirakan seberat kurang lebih 10 kg dan Pil Ekstasi sebanyak 86 butir berhasil diamankan dari seorang kurir dengan inisial RA ( 21 ) asal Kec. Kapuas dan MG ( 22 ) dari Kec. Siantan, Kalbar.

Baca juga  Rio Pangestu Menjambak Rambut Istri Menjalani Sidang KDRT di PN Surabaya

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim Interdiksi dengan melakukan penyelidikan dan pencarian informasi disekitar wilayah perbatasan.

“Atas kegigihan dan upaya yang dilakukan tim berhasil menemukan target saat mengendarai kendaraan roda empat, membawa sebuah tas rangsel berwarna hitam yang diduga berisi Narkoba dalam perjalanannya menuju ke wilayah Sanggau.

Selanjutnya sekitar Pukul 00.35 WIB, Tim menghentikan kendaraan dimaksud dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan. Saat diperiksa ditemukan 10 paket yang dikemas dengan lakban warna coklat yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 10 kg dan Pil Ekstasi sebanyak 86 butir, berikut 2 orang warga diduga sebagai kurir.

Baca juga  YPPI 1 Surabaya Terapkan Pendidikan Berbasis Ekologi, Mahasiswa Internasional Belajar Transformasi Limbah Batik Gedi

“Saat ini barang bukti dan kedua pelaku sudah diamankan ke Ditres Narkoba Polda Kalbar untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapendam.

Selanjutnya Kapendam mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan salah Satu bukti bahwa Kodam XII/Tpr Akan memberantas Tindakan Penyelundupan bahan Terlarang Di Wilayah Kalbar..

Interdiksi Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu,
Foto,

Share :

Baca Juga

Artikel

Kapolda Jatim dan Dua Komisaris Besar Polisi Raih Penghargaan PWI Jatim Award 2024

BERITA UTAMA

Cegah Stunting Sejak Dini, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Dampingi Bumil Penerima PMT

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Cek Kondisi 41 Tahanan

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

Uncategorized

Personel Sat Samapta sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng kepada Masyarakat di saat sedang laks Patroli

Uncategorized

Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana Polsek Pandih Batu Patroli Malam.

Artikel

Dirasa Tak Manusiawi, Haji Titoyo Bawa Sengketa PT BAF ke PN Mojokerto