Home / Uncategorized

Senin, 13 November 2023 - 20:12 WIB

Interdiksi Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu Dan Ekstasi Di Kecamatan Sekayam

Interdiksi Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu,
Foto,

Interdiksi Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu, Foto,

TargetNews.id Senin (13/11/2023) – Tim Interdiksi Polda Kalbar, SGI Kodam Xll/ Tanjungpura, Bais TNI, Unit Inteldim 1204/ Sanggau dan Bea cukai Entikong berhasil menggagalkan

upaya penyelundupan diduga Narkotika jenis Sabu seberat kurang lebih 10 kg dan Pil Ekstasi sebanyak 86 butir di Dusun Suban, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram melalui keterangan tertulis pada hari ini di Media Center Kodam XII/Tpr, Jalan Teuku Umar Nomor 47, Kota Pontianak.

Kapendam XII/Tpr mengungkapkan, barang haram yang diduga sabu diperkirakan seberat kurang lebih 10 kg dan Pil Ekstasi sebanyak 86 butir berhasil diamankan dari seorang kurir dengan inisial RA ( 21 ) asal Kec. Kapuas dan MG ( 22 ) dari Kec. Siantan, Kalbar.

Baca juga  Alumni Akpol 2009/2010 Dharma Ksatria Melaksanakan Baksos dI Wilayah Polda Jateng

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim Interdiksi dengan melakukan penyelidikan dan pencarian informasi disekitar wilayah perbatasan.

“Atas kegigihan dan upaya yang dilakukan tim berhasil menemukan target saat mengendarai kendaraan roda empat, membawa sebuah tas rangsel berwarna hitam yang diduga berisi Narkoba dalam perjalanannya menuju ke wilayah Sanggau.

Selanjutnya sekitar Pukul 00.35 WIB, Tim menghentikan kendaraan dimaksud dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan. Saat diperiksa ditemukan 10 paket yang dikemas dengan lakban warna coklat yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 10 kg dan Pil Ekstasi sebanyak 86 butir, berikut 2 orang warga diduga sebagai kurir.

Baca juga  Ternyata ini cara Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Saat ini barang bukti dan kedua pelaku sudah diamankan ke Ditres Narkoba Polda Kalbar untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapendam.

Selanjutnya Kapendam mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan salah Satu bukti bahwa Kodam XII/Tpr Akan memberantas Tindakan Penyelundupan bahan Terlarang Di Wilayah Kalbar..

Interdiksi Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu,
Foto,

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Menjelang Shalat Tarawih Danramil 06/Selakau Berikan Tausiah

Artikel

Pasipers Kodim 0811/Tuban Pimpin Apel, Pemberangkatan Cuti Gelombang 2

Uncategorized

Polsek Kahayan Tengah Himbau Masyarakat agar Tertib Berlalulintas

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Binaan, Dialogis Beri himbauan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Matangkan Persiapan Gelaran Kejuaran Internasional Roundnet Di Bali, PB PORSI Gelar Audiensi dengan Kemenparekraf

Uncategorized

Sambangi warga, Bhabinkamtibmas Sosialisasi Nomor Telepon Layanan Pengaduan ke warga

Artikel

Satgas TMMD Kejar Target Pembangunan Siring Jalan di Mantuil

Uncategorized

Teguran Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Yang tidak Menggunakan Helm