Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / PERISTIWA / Tag / TargetNews.id

Rabu, 15 November 2023 - 14:11 WIB

Jelang Masa Kampanye, Pj. Gubernur Sultra Ingatkan Netralitas ASN Berlaku Hingga di Luar Jam Kerja

Pj. Gubernur Sultra Ingatkan Netralitas ASN Berlaku Hingga di Luar Jam Kerja,
Foto,

Pj. Gubernur Sultra Ingatkan Netralitas ASN Berlaku Hingga di Luar Jam Kerja, Foto,

 

Kendari – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi, dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara (Sultra) mendeklarasikan netralitas ASN, Rabu (15/11/2023).

Kegiatan diselenggarakan di Kendari ini, dihadiri oleh 238 peserta dari ASN masing – masing Sekda beserta Pimti Pratama Pemprov Sultra, Bupati/Walikota berikut jajaran yakni Sekda Kab/Kota, Inspektur, Kesbangpol, dan Ka BKPSDM.

Turut hadir pada acara tersebut Ketua DPRD dan Forkopimda TK 1 Prov Sultra, Pimpinan Instansi vertikal, termasuk Direktur Wasdal I BKN RI yang hadir secara virtual.

Pada momen ini, Pj. Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto, mengingatkan setiap ASN tidak boleh berpihak pada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara. Aturan ini tidak hanya berlaku selama jam kerja saja tetapi juga di luar jam kerja.

“Sesaat lagi memasuki masa kampanye. Status ASN melekat pada diri kita dua puluh empat jam sehari. Karena itu, netralitas ASN tidak hanya terbatas pada jam kerja, namun sampai di luar jam kerja” ucap Andap pada kegiatan deklarasi netralitas ASN.

Baca juga  Rakor Kesiapan Operasi Ketupat Semeru 2024 Lintas Sektoral, Polda Jatim Siapkan Pelayanan Mudik Lebaran

Andap menyebutkan hasil evaluasi Bawaslu tahun 2020 tercatat 76 pelanggaran netralitas ASN di Sultra, sehingga Sultra menjadi Provinsi dengan pelanggaran netralitas ASN tertinggi se-Indonesia.

Pemprov Sultra dalam upaya prevensi, secara progresif telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 200.2.1/6589 Tahun 2023 tentang Netralitas ASN di Sultra. SE ini memuat bentuk-bentuk pelanggaran yang harus dihindari oleh ASN, termasuk pelanggaran di dunia maya.

Pelanggaran netralitas meliputi pemasangan spanduk/baliho/alat peraga, mengikuti sosialisasi deklarasi partai politik, menjadi anggota tim pemenangan, hingga mengumpulkan KTP bagi Paslon tertentu.

Selain itu, pelanggaran dapat terjadi pada media sosial, meliputi membuat postingan, komentar, menyebarkan, menyukai, mengikuti akun, atau bergabung dalam grup pemenangan bakal calon Presiden/Wakil Presiden, anggota legislatif, hingga kepala daerah.

Baca juga  Ketua Umum Depinas Soksi Ir. Ali Wongso Sinaga Umumkan Perubahan SK Kemenkumham Soksi Periode 2022 - 2027

“ASN jangan mengunggah foto bersama kandidat, meskipun itu keluarga kita sendiri. Perhatikan juga posisi jari kita yang seringkali menunjukkan angka tertentu ketika berfoto, mari bijak bermedia sosial” ujarnya.

Deklarasi netralitas ASN di Sultra dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas dan sosialisasi kebijakan netralitas ASN di lingkup Sultra.

Andap mengungkapkan Pemerintah Provinsi Sultra berkomitmen mengawal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 agar berjalan lancar, penuh integritas, dan tanpa cela. Ia meminta para Pimti Pratama lingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menjalankan sistem pengawasan netralitas ASN yang efektif sehingga mencegah terjadinya pelanggaran.

“Kita telah menandatangani pakta integritas. Para Bupati, Walikota, Ka PD dan Pimti diharapkan agar mengawasi jajarannya dengan efektif. ASN yang tidak berintegritas akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Andap yang didampingi Ketua Bawaslu Iwan Rompo Banne.

Pj. Gubernur Sultra Ingatkan Netralitas ASN Berlaku Hingga di Luar Jam Kerja,
Foto,

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

DANSAT BRIMOB POLDA KALBAR ADAKAN COFFE MORNING BERSAMA AWAK MEDIA

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Klirong Komsos Bersama Perangkat Desa Binaan

BERITA UTAMA

Kodam XII/Tpr Komitmen Berantas Narkoba, Sabu Seberat 7,1 Kg Berhasil Diamankan di Jalur Tikus Perbatasan

BERITA UTAMA

Pastikan Tepat Waktu, Kapolres Cek Progres Pembangunan SPPG di Dekat Mako Polairud

Artikel

Anggota Koramil 15/Klirong Hadiri Dan Lakukan Pengamanan Acara Gebyar Karnaval Dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke 78

Artikel

Penghargaan Kinerja: Kapolres Batang Berikan Reward dan Apresiasi Prestasi Anggota Polri dan ASN

Artikel

Babinsa Koramil 04/Kra Bina Materi PBB dan Paskibra Siswa SMK Farmasi Bhakti Husada Karanganyar

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau, Beri Teguran Humanis kepada Pengemudi Truk Overload