Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KORUPSI / KPK / PERISTIWA

Kamis, 16 November 2023 - 09:12 WIB

OTT 5 Petugas Imigrasi, Kejati Bali Sita Uang Rp100 Juta

Kejati Bali OTT
Foto,

Kejati Bali OTT Foto,

TargetNews.id Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menangkap lima orang petugas imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. Mereka ditangkap karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan memanfaatkan jalur fast track di terminal internasional bandara.

Penangkapan terhadap 5 petugas imigrasi ini dilakukan secara operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejati Bali pada Selasa (14/11) kemarin. Kejaksaan Tinggi Bali menyebut pungli turis layanan fast track diduga mencapai Rp200 juta per bulan.

“Jadi ini bermula adanya pengaduan masyarakat mengenai penyalahgunaan fasilitas fast track. Fast track itu pelayanan prioritas keimigrasian di Bandara Udara Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, untuk mempermudah pemeriksaan ke imigrasi atau keluar wilayah Indonesia bagi kelompok prioritas, yaitu lanjut usia, ibu hamil, anak-anak dan pekerjaan migran,” kata Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali Dedy Kurniawan, Rabu (15/11).

Baca juga  Kodim 1002/HST Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Melalui Olahraga Rutin

Kejati menegaskan, layanan fast track tidak dipungut biaya. Tapi fasilitas ini malah dimanfaatkan oknum petugas Imigrasi dengan menarik pungutan liar (pungli).

“Jadi memang tidak  dipungut (biaya) di fast track, tetapi yang warga asing yang menggunakan fasilitas fast track, itu dipungut biaya antara Rp100 ribu-Rp250 ribu per orang,” ujarnya.

Dari informasi yang diterima Kejati, tim turun ke lapangan pada Selasa, 14 November dan menemukan dugaan pungli oknum petugas Imigrasi.

Baca juga  Momentum Hari Bela Negara, Polres Pulang Pisau Komitmen Tingkatkan Pelayanan Prima

“Kita cek ke lapangan dan benar ada fakta  terjadinya penyalahgunaan fast track, dengan nilai pungutan mencapai kurang lebih Rp100-Rp200 juta per bulan,” paparnya.

Dari OTT petugas Imigrasi Bali, diamankan uang Rp100 juta diduga terkait pungli.

“Dari jumlah tersebut, telah berhasil diamankan uang sejumlah kurang lebih Rp 100 juta rupiah yang diduga merupakan keuntungan yang tidak sah yang diperoleh dari praktek-praktek tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, di tengah upaya pemerintah mendorong iklim investasi di tanah air, praktik tersebut dinilai sangat merusak citra Indonesia.

Kejati Bali OTT
Foto,

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Butuh Bantuan Polisi? BRIPKA Slamet Rianto Sosialisasikan Call Center 110 Gratis Bagi Warga Pandih Batu

Artikel

Polres Pulang Pisau Gelar HKN, Wakapolres Ungkap Capaian Kinerja dan Target Strategis 2026

Artikel

Kepala Sekolah Murka Suuruh Satpam Usir Wartawan saat Dikonformasi dari Lokasi: Begini Kejadiannya

BERITA UTAMA

Menyambangi Warga Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Aktif Sosialisasikan Larangan Karhutla

Artikel

Babinsa Koramil 1612-06/Lembor Hadiri Penyerahan Bantuan Penanganan Stunting di Kecamatan Sano Nggoang

Artikel

Bupati Sidoarjo Resmikan RS. Mitra Keluarga Sidoarjo, Berkapasitas 100 Bed

BERITA UTAMA

Peduli Pendidikan, Polres Bangkalan Beri Bantuan Alat Tulis Untuk Pelajar SDN 1 Lerpak

BERITA UTAMA

Pemkab Brebes Berikan Insentif kepada 886 Pegiat Keagamaan di Larangan