Home / Uncategorized

Senin, 20 November 2023 - 14:48 WIB

SATLANTAS PULANG PISAU BERIKAN TEGURAN HUMANIS KEPADA PENGEMUDI ODOL

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Senin (20/11/2023).

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Bhabinkamtibmas sambang dan memberikan himbauan kamtibmas Kepada warga Desa Gadabung

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Seluruh jajaran Polres Pulang Pisau mengucapkan: Selamat Ulang Tahun Kepada Ibu Kompol Susilowati, S.H., M.M. Wakapolres Pulang Pisau

“Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Saber pungli

Uncategorized

Demi Kelancaran Dan Keselamatan Tugas Wilayah, Yonmarhanlan X Ikuti Apel Kelengkapan Kendaraan Dinas Lantamal X

BERITA UTAMA

Personil Sat Binmas Polres Pulpis terus menerus Melakukan Sosialisasi Pencegahan Karhutla

BERITA UTAMA

BABINSA MELAKSANAKAN KOMSOS DENGAN PERANGKAT DESA DI WILAYAH BINAANNYA

Artikel

Pensiun Lepasnya Ikatan Formal Kedinasan

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Ajak Masyarakat Selalu Manfaatkan UMKM

Artikel

Polres Pasuruan Berhasil Bongkar Jaringan Kampung Narkoba dan TPPU Senilai Rp 3 Miliar

Artikel

Pimpin Apel Jam Pimpinan, Dandim dan Kapolres Brebes Tegaskan Netralitas Jelang Pilkada