Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / POLRI

Kamis, 7 Desember 2023 - 17:58 WIB

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Tengah Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Aplikasi Super APP kepada masyarakat sekaligus menyampaikan untuk Dumas bisa melalui Via WA Polsek Kahayan Tengah, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Kamis, (07/12/2023) Siang.

Baca juga  Satbinmas Polres Pulang Pisau Gencarkan Sambang Satkamling, Ini Tujuannya

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP Eko Priono, S.H., M.H., menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Tengah untuk mensosialisasikan Aplikasi Super APP dan Laporan Dumas melalui Call Center yang sudah di sosialisasikan ke masyarakat yang ada Wilayah Kec. Kahayan Tengah.

Baca juga  Kapolri Nyatakan Komitmen Kawal Asta Cita Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

“Kegiatan tersebut guna mempercepat respon apabila adanya aduan dari masyarakat sehingga cepat dalam penanganan yang di adukan oleh masyarakat”Tutup.

Share :

Baca Juga

Artikel

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polsek Gempol Melaksanakan Operasi Cipta Kondisi

BERITA UTAMA

Satlantas Polresta Palangka Raya Lakukan Dikmas Lantas Melalui Edukasi Tertib Lalu Lintas

Artikel

Sambangi Masyarakat Pesisir Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng Ini Yang Dilakukan Bripka Andi

BERITA UTAMA

Anggota Koramil 09/Sukolilo Laksanakan Karya Bhakti, Pasca Angin Puting Beliung

BERITA UTAMA

Pemkot Tegal Dukung Penataan Akses Reforma Agraria, Wali Kota Tegal : Kelurahan Pesurungan Lor Sebagai Pilot Project Kampung Reforma Agraria

Artikel

Dandim 1008/Tbg Ikut Penanaman Pohon Sambut Hari Bhayangkara ke-78

Artikel

Ditemukan oleh Tim Gabungan Jasad Balita yang Hanyut di Desa Tanjung, 1 Km Dari Lokasi Kejadian.

Artikel

Polsek Sebangau Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Larangan Membakar hutan dan lahan