Home / BERITA UTAMA / POLRI

Selasa, 12 Desember 2023 - 19:12 WIB

Pengendara Motor Roda 2 Bonceng Tiga Tanpa Menggunakan Helm Lagi….. Waduuhh Bahaya Ini

Pengendara Motor Roda 2 Bonceng Tiga Tanpa Menggunakan Helm Lagi….. Waduuhh Bahaya Ini

Pengendara Motor Roda 2 Bonceng Tiga Tanpa Menggunakan Helm Lagi….. Waduuhh Bahaya Ini

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Semakin ke sini, pengendara makin cuek ketika melanggar. Bukan tanpa alasan, ketika diberhentikan polisi karena melanggar mereka hanya diberikan teguran dan juga edukasi. Dalam fhoto itu tampak pengendara motor berboncengan tiga kemudian pengemudi dan penumpang tidak mengenakan helm sama sekali, Selasa (12/12/2023).

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau terlihat memberikan Himbauan & Peneguran secara Humanis kepada pengendara motor tidak yang tidak menggunakan helm & berboncengan lebih dari 1 orang.

Tidak menggunakan helm dan berboncengan tiga jelas melanggar aturan. Bagi pengendara yang tidak mengenakan helm maka akan dikenakan hukuman sesuai Undang-undang no.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 291 ayat 1. Dalam pasal itu disebutkan setiap pengendara atau penumpang sepeda motor yang tidak mengenakan helm standar nasional dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.
Pun demikian dengan berboncengan tiga dianggap melebihi batas kapasitas kendaraan roda dua. Pengendara juga dianggap mengabaikan keselamatan berkendara. Dalam UU No.22 tahun 2009 pasal 106 ayat 9 dijelaskan jumlah maksimal penumpang pada kendaraan roda dua.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun Sambang dan Patroli di Jalan Cilik Riwut

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Perilaku pengendara di Indonesia belakangan memang tengah disorot, “Masa nggak pakai helm dibiarkan? Ini kan bentuk kepedulian dari petugas. Kalau dibiarkan, jeleknya selain tidak membuat efek jera, efek snowball, juga membahayakan diri sendiri juga dong. Secara grade keselamatan kondisi lalu lintas di kita ini turun,”

Baca juga  Danramil 1612-02/Komodo Bersama Anggota Bergabung dalam Aksi Bersih Pantai untuk Peringati Hari Kebersihan Sedunia Tahun 2023

Ditempat terpisah, Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi berpesan kepada seluruh masyarakat agar peduli akan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. “Jangan sampai menyesal apabila terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan saat kita berkendara tidak memakai helm,” himbaunya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polri Tetapkan Enam Anggota Polri, sebagai Tersangka Penganiayaan Menewaskan Dua Warga di TMP Kalibata

Artikel

Sosialisasi Program Saber Pungli di wilkum Polsek Maliku

Artikel

Petugas Polsek Maduran Polres Lamongan, Tangkap Pelaku Tabrak Lari

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Karya Bakti Pembersihan Masjid

Artikel

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Heboh Warga Surabaya Geger Mobile Wira Wiri Suroboyo Nyungsep ke Sungai

BERITA UTAMA

Apel Akhir Bulan Juni 2026, Pemkot Tegal Peringati Harganas ke-33

Artikel

Bangunan Baru Dua Mingguan Jadi Warga Sudah Pada komplain Ada Apa