Ops Keselamatan 2023, Satlantas Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Safety Riding bagi Pengendara

Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, kini sedang melaksanakan Operasi Keselamatan Telabang Tahun 2023 yang berlangsung mulai dari Tanggal 7 hingga 20 bulan ini pada wilayah hukumnya.

Salah satu kegiatan dalam operasi tersebut yakni mensosialisasikan tentang safety riding atau keselamatan berkendara, seperti halnya yang dilakukan Iptu Eko Nurhanto dan Ipda Eko Hermawan beserta para personel Satlantas hari ini, Jumat (10/2023) pagi.

“Pada hari ini kita akan melaksanakan Operasi Keselamatan Telabang Tahun 2023, yang kali ini akan diisi dengan kegiatan sosialisasi tentang safety riding bagi para pengendara di wilayah Kota Palangka Raya,” ungkap Iptu Eko Nurhanto saat memulai tugas tersebut.

Baca juga  Marak Kasus Lakalantas di Pulang Pisau, Sat Lantas Gelar Patroli di Daerah Rawan Laka

Sosialisasi pun disampaikan secara humanis dan dialogis oleh para personel Satlantas kepada para pengendara yang melintas di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

“Diharapkan kepada seluruh masyarakat agar senantiasa tertib saat berkendara dan menaati rambu-rambu lalu lintas yang ada, demi memastikan kondisi keselamatan diri sendiri maupun orang lain saat berkendara di jalan,” imbau Iptu Eko.

Sembari menyampaikan sosialisasi tersebut, dirinya juga membagikan brosur Operasi Keselamatan Tebang Tahun 2023 kepada para pengendara di sana, yang berisikan tentang tips menjaga keselamatan selama berkendara.

“Sebelum melakukan perjalanan cek terlebih dahulu kondisi kendaraan bermotor yang akan anda gunakan, termasuk juga kelengkapan berkendara bagi sepeda motor seperti helm dan spion serta menggunakan sabuk pengamanan bagi pengemudi mobil atau sejenisnya,” jelasnya.

Baca juga  Sambut Harkodia 2024, Kejati Jatim Gelar Serangkaian Kegiatan Preventif

“Selain itu juga selalu ingat untuk membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai bukti kendaraan yang dipakai legal dan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai bukti anda telah legal untuk mengendarai kendaraan bermotor,” lanjutnya.

Eko Nurhanto pun berharap, dengan adanya penyampaian sosialisasi tersebut dapat berdampak positif bagi terjaganya kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di Kota Palangka Raya.

“Serta meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat Kota Palangka Raya untuk mengutamakan keselamatan dan ketertiban saat berkendara, demi mencegah serta meminimalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Tanamkan Kedisiplinan Personel, Polsek Maliku Laksanakan Apel Serah Terima Awali dan Akhiri Dinas.

Uncategorized

Ternyata Ini Upaya Anggota Satpolairud Tekan Pelanggaran Dalam Mencari Ikan Disungai

Artikel

Personil Polsek Sebangau Kuala sambangi Warga Sekitar dan menyampaikan Himbauan Kamtibmas kepada masyarakat

Artikel

AMI Selama Israel Menjajah Palestina, Tak Ada Tempat Bagi Mereka di Negeri Ini

Artikel

Tim Respon Cepat Polrestabes Surabaya Tangkap Enam Kelompok Gengster Tim Spontan

BERITA UTAMA

Run 5K Meriah, Polres Pulpis Jamin Kegiatan Aman dan Tertib

Artikel

Berkah Air Bersih TMMD: Warga Pengambau Hilir Luar Kini Tak Perlu Lagi Mengendapkan Air Sungai

Artikel

Polsek Pandih Batu Patroli Malam Cek Kantor Panwaslu Kec. Pandih Batu