Home / Uncategorized

Minggu, 24 Desember 2023 - 00:14 WIB

Polsek Maliku Laksanakan Kryd Minimalisir Potensi Gangguan Kamtibmas.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Piket Siaga Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (Kryd) di Wilkum Polsek Maliku dalam rangka mencegah terjadinya aksi kejahatan di Wilayah Hukum Polsek Maliku, Jumat (22/12/2023) Malam

Dalam kegiatan ini Personel lakukan pemeriksaan terhadap sebuah ranmor, ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang berbahaya yang dibawa oleh pengendara ranmor saat melintas di wilkum Polsek Maliku, setiap sudut dilakukan pemeriksaan secara mendetail agar memastikan benar-benar aman

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, kegiatan ini mampu memberikan terapi kejut (shock therapy) kepada oknum yang memiliki niat melakukan aksi kejahatan, dengan rutin melaksanakan patroli kami harap sitkamtibmas tetap dalam kondisi aman dan kondusif

Baca juga  Jalin Sinergitas, Tiga Pilar Gelar Pertandingan Mini Soccer

“Aksi kejahatan bukan hanya karena ada niat dari pelakunya tetapi karena adanya kesempatan, kami himbau agar selalu tingkatkan kewaspadaan kita semua”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kapolri Lantik Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M.Si Sebagai Kapolda Jawa Timur

Uncategorized

Sambangi LPKA, Patmor Samapta Sampaikan Ini

Artikel

Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Artikel

Melalui Aplikasi Matur Pak Kapolres Warga Desa Pelem Terima Bantuan Sosial Polres Bojonegoro

Uncategorized

SAT LANTAS POLRES PULANG PISAU PATROLI DAERAH RAWAN LAKA LANTAS

Uncategorized

Atasi Abrasi, Pemkab Brebes Bangun Tanggul Geobag

BERITA UTAMA

Kunjungi Kanim Malang, Kakanwil Ingatkan Kembali Integritas dalam Bekerja

Artikel

KASIREN KOREM 121/ABW HADIRI RAPAT KERJA TEKNIS (RAKERNIS) BIDANG PERENCANAAN DAN ANGGARAN KODAM XII/TPR TA. 2025