Home / Uncategorized

Jumat, 29 Desember 2023 - 19:52 WIB

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Nomor WA satwil dan Ka Satwil ke warga

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Nomor WA satwil dan Ka Satwil ke warga

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Nomor WA satwil dan Ka Satwil ke warga

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi nomor WA satwil dan Ka Satwil kepada warga di kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (29/12/2023 )

Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu G. Prasetyo, S.H,.

Baca juga  Sosialisasikan Kepada Masyarakat Oleh Personil Polsek Maliku Tentang Saber Pungli

menyampaikan Selain nomor WA satwil dan Ka Satwil kepada seluruh lapisan masyarakat dalam menerima pengaduan kriminalitas dan kecelakaan, gangguan kamtibmas dan informasi layanan polri.

Baca juga  Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia Intip Bentuk Pelayanan Tahanan di Rutan I Palembang

Agar masyarakat lebih mudah memberikan laporan tentang personal kita dan tidak takut untuk melaporkan keresahan yang mengganggu kamtibmas

Ini sebagai salah satu bentuk kontrol Kepolisian yang bersinergi dengan masyarakat dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

Artikel

Prajurit Ksatria Perkasa Laksanakan Try out Binsat Resimen Kavaleri 2 Marinir

Artikel

DPRD dan Pemkab Sampang Sahkan APBD 2026 Senilai Rp 1,98 Triliun

Artikel

Heboh Kab. Sampang Saling Serang di Debat Kedua Pilkada Sampang Adu Solusi Meningkatkan Layanan Publik

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Daerah Rawan Pelanggaran dan Laka Lantas

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambang ke Kantor Desa Mentaren 1 Pulang Pisau

Uncategorized

Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Ikut Serta Dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor Membahas Upaya Membangun Lingkungan Sehat

Artikel

Diduga Gudang Menimbun Oli non Legal di Wilayah Hukum Polres Kubu Raya adisucipto