Home / Artikel / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI

Senin, 8 Januari 2024 - 15:17 WIB

Cegah Pelanggaran Di Tahun 2024 Kodim 1208/Sambas Gelar Apel Kendaraan Roda Dua

Cegah Pelanggaran Di Tahun 2024 Kodim 1208/Sambas Gelar Apel Kendaraan Roda Dua

Cegah Pelanggaran Di Tahun 2024 Kodim 1208/Sambas Gelar Apel Kendaraan Roda Dua

 

Sambas – Di awal tahun baru 2024 Komandan Kodim 1208/Sambas Letkol Czi Priyi Hindrarto S.I.P menekankan kepada seluruh prajurit Kodim 1208/Sambas agar mengurangi dan bahkan zero incidents dan harus disipilin.

Menyikapi hal tersebut Pasi Intel Kodim 1208/Sambas Letda Arm Kahar menggelar apel kendaraan roda dua motor dinas Babinsa yang dilaksanakan di lapangan Ma Kodim 1208/Sambas Jalan Tabrani, Desa Lumbang, Kec. Sambas, Kab. Sambas, Senin (08/01).

Tujuan diadakan apel gelar kendaraan ini untuk mengecek kelengkapan fisik kendaraan serta surat-surat pendukung kelengkapan kendaraan roda dua berbagai jenis/merk yang di pakai Babinsa dalam pelaksanaan tugas di wilayah-wilayah, ungkap Pasi Intel.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Patroli Di Jalur Rawan Laka Lantas Untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Ditambahkannya, kedepan selain gelar apel kendaraan roda dua Babinsa, Kodim 1208/Sambas juga akan intens mengadakan penegakan disiplin bagi prajurit, sehingga bisa menekan angka pelanggaran dan meningkatkan disiplin, yang pada puncaknnya akan sangat mendukung pelaksanaan tugas pokok satuan, tegas Kahar.

Pada kesempatan yang sama Dandim 1208/Sambas Letkol Czi Priyo Hindrarto S.I.P mengatakan bahwa pemeriksaan ini juga sengaja kita gelar untuk mengantisipasi jika terdapat surat-surat kendaraan dinas yang hampir habis masa berlakunya dan bagi yang belum lengkap kita organisir untuk kemudian kita urus sampai dengan selesai.

“Satuan tidak mau kecolongan, dikarenakan kelengkapan surat kendaraan dinas masih belum dilengkapi, saya perintahkan agar di data untuk kita urus jika ada surat-surat kendaraan yang mati maupun yang sudah habis masa berlakunya, ujar Dandim.

Baca juga  Kapolres Batu Rilis Tersangka Curat, Emas dan Perak Diancam 9 Tahun Penjara

Sambung Dandim, pemeriksaan mengambil sasaran baik secara administrasi maupun kondisi fisik kendaraan itu sendiri seperti, kelengkapan surat kendaraan, Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan STNK, lampu utama kendaraan, lampu rem, lampu riting, kondisi ban, kaca spion, dan kebersihan kendaraan itu sendiri. Dalam pemeriksaan kendaraan kali ini ditemukan beberapa kendaraan yang masih belum melengkapi surat-suratnya, seperti ditemukan beberapa kekurangan antara lain belum di memiliki SIM TNI, lampu rem yang tidak berfungsi alias mati, helm yang tidak dicat hijau, pungkas Dandim.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sambangi Warga Dengan Humanis, personel Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Laksanakan Upacara 17-san di Halaman Kecamatan

Artikel

Prajurit Yon Roket 2 Mar Ciptakan Aplikasi FCR (Firing Calculation Of Rocket) Sebagai inovasi Baru perhitungan data Penembakan Roket

BERITA UTAMA

Diduga Oknum Perangkat Desa Memukul dan Kriminalisasi Wartawan Waka DPW PWDPI Jatim

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Peduli Terhadap Warga Kurang Mampu di Desa Binaan

Artikel

Kasus di SPBU Camplong Aktor Otak Pelaku Menyerahkan Diri Mat Jari di Polres Sampang

Artikel

Bentuk Sadar Hukum, Prajurit Yonmarhanlan VIII Bitung Laksanakan Pembuatan Sim Kendaraan Motor/Mobil

Artikel

Kemanunggalan TNI-Rakyat, Pembangunan Plengsengan Irigasi Jadi Bukti Nyata