Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM

Selasa, 9 Januari 2024 - 15:55 WIB

Selalu Sampaikan Tentang Larangan Membakar Hutan Di Wilayah Kec. Sebangau Kuala

Selalu Sampaikan Tentang Larangan Membakar Hutan Di Wilayah Kec. Sebangau Kuala

Selalu Sampaikan Tentang Larangan Membakar Hutan Di Wilayah Kec. Sebangau Kuala

 

Polres Pulang Pisau – Dalam mencegah dan antisipasi kebakaran hutan dan lahan personil Polsek Sebangau kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng melakukan himbauan karhutla kepada warga, Senin (08/01/2024)

Kegiatan himbuan yang disampaikan tentang Maklumat Kapolda Kalteng yang berisi Sangsi Pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan oleh Personil Polsek Sebangau Kuala

Baca juga  Sinergi TNI Dan Bulog, Kodim 0808 Bersama Warga Srengat ikuti Vidcon Dan Penjualan Beras SPHP

Kapolres Pulang Pisau, AKBP MADA RAMADITA S.I.K., melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suripno Mulyono mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan yang wajib dilakukan oleh Personil Polsek Sebangau kuala demi meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Wilayah Kecamatan Sebangau Kuala.

Baca juga  Wujudkan Kondusifitas Wilayah, Polres Tegal Kota Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

Saya mengharapkan kepada masyarakat dapat mendukung kegiatan ini sehingga wilayah Kecamatan Sebangau kuala bebas dari kebakaran hutan dan lahan, Ucap kapolsek sebangau kuala.

Share :

Baca Juga

Artikel

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

BERITA UTAMA

Danramil 11/Mirit Hadiri Pembagian BLT-DD Di Desa Lembupurwo

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng Hadiri Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa

BERITA UTAMA

Dipantau KY, Sidang Putusan Kasus Pecemaran Nama Baik Istri Gubsu Edy Rahmayadi Ditunda

Artikel

Polri Presisi” Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berbagi Penyerahan Hewan Qurban Idul Adha 1446 Hijriah – 2025

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling, Upaya Kamseltibcarlantas

BERITA UTAMA

Tekan Terjadinya Kriminalitas, Satsamapta Polres Tegal Kota Gencarkan Patroli

Artikel

Kalbar Jalur Basah Barang Ilegal, Pengamat: Bea Cukai Perlu Disikat Lewat Audit Eksternal