Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM

Selasa, 9 Januari 2024 - 15:57 WIB

Cegah Premanise Polsek Maliku laksanakan KRYD

Cegah Premanise Polsek Maliku laksanakan KRYD

Cegah Premanise Polsek Maliku laksanakan KRYD

 

Polres Pulang Pisau – Cegah adanya Gangguan Kamtibmas di Wilayah hukum Polsek Maliku Piket Siaga Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Kembali menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di Desa Maliku Baru, Minggu (07/01/2024) malam.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi, di tempat terpisah menyampaikan KRYD di laksanakan secara mobile dan stasioner, warung-warung kedai kopi dan di tempat-tempat yang di mungkinkan rawan terjadi Tindak Pidana di Wilkum Polsek Maliku,

Baca juga  Kasatlantas Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Program Safety Riding

Tambahnya dalam kegiatan tersebut dilaksanakan razia serta pemeriksaan kepada warga yang ditemui di tempat-tempat umum dan yang melintas di jalan, Adapun sasaran kegiatan Sajam, Pungli, Narkoba dan Benda berbahaya lainnya,”

Baca juga  Diduga Ada Pembiaran Sistematis! Judi di Kediri Terus Berjalan, Kasat Reskrim Bungkam—Ada Apa?

Giat KRYD yang dilaksanakan guna memberantas dan juga mengantisipasi aksi-aksi kejahatan premanisme sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif di Wilkum Polsek Maliku ” tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

Artikel

Dalam Rangka Pembinaan Karir Personel, Dandim 0820/Probolinggo Berganti

Artikel

Polsek Maliku Laksanakan KRYD, di Wilayah Hukumnya

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-04/Borong Berhasil Mengeliminasi Anjing Rabies di Desa Benteng Riwu dan Desa Poco Ri’i, Kecamatan Borong

BERITA UTAMA

TMMD Sengkuyung Tahap II 2026 Resmi Dibuka di GOR Wisanggeni Kota Tegal

BERITA UTAMA

Kapolresta Pontianak Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-116 di Mako Polresta Pontianak

Artikel

Warga Klampok Tuntuk PT.Eling Santoso Untuk Normalisasi Irigasi.

BERITA UTAMA

Hadir Ditengah Masyarakat, Jum’at Curhat Polsek Bukit Batu Bahas Karhutla

BERITA UTAMA

Pasca Serah Terima, Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Periksa 27 Tahanan