Polresta Palangka Raya Lakukan Serah Terima Piket Didepan SPKT

Polresta Palangka Raya – Sudah menjadi ketentuan sebelum berakhirnya jam masa dinas para personel melaksanakan apel serah terima piket yang berlangsung didepan ruang SPKT Polresta Palangka Raya.

“Pelaksanaan serah terima ini merupakan sebuah kewajiban bagi kami sebagai anggota Polri,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K. M.H., melalui Kanit III SPKT Aiptu Feb Suprianto, Senin (13/2/2023) pagi.

Baca juga  Polsek Kahayan Tengah Sampaikan Himbauan Tertib Berlalulintas Kepada Pengguna Jalan

“Karena seperti diketahui bersama, jika tugas Polri dalam melayani masyarakat membutuhkan kondisi yang selalu prima dalam pelaksanaannya,” ungkapnya.

Terkait akan hal itu, terang Feb, dengan diselenggarakannya serah terima semua rangkaian tugas kepolisian yang langsung bersentuhan dengan masyarakat bisa dimaksimalkan.

Baca juga  Sambang dengan masyarakat Personil Polsek Sebangau Kuala mensosialisasikan penerimaan Polri kepada warga Desa Sebangau Permai

“Serah terima piket fungsi yang dilaksanakan sekarang diharapkan bisa memback up semua bentuk pelayanan yang sudah barang tentu menjadi harapan masyarakat dan kita semua,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Biarkan Peredaran Narkoba Didalam Lapas Porong, Copot KPLP Dan Kalapas

BERITA UTAMA

UCAPAN SELAMAT HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE-59 DARI INSTANSI PEMERINTAH/SWASTA BERDERET MEMENUHI HALAMAN LAPAS KEDIRI

Uncategorized

Antisipasi Musim Panas, Anggota Satpolairud Berikan Himbauan Larangan Karhutla

BERITA UTAMA

Sesi 1 Bazar Ranmor Polrestabes Surabaya, 52 Motor Hasil Ungkap Curanmor Telah Kembali ke Pemilik

Artikel

Koramil 1002-06/Barabai Bersama Persit Ranting 7 Barabai Berbagi Takjil kepada Warga

Artikel

Polres Magetan Berhasil Pelaku Dimankan Komplotan Perampok Spesialis Minimarket

Uncategorized

Cegah Potensi Terjadinya TPPO Bhabinkamtibmas Laksanakan Penyuluhan.

Uncategorized

Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi.