Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS

Rabu, 24 Januari 2024 - 12:53 WIB

Awal Tahun, Dewan Tetapkan 4 Perda dan 5 Raperda

Awal Tahun, Dewan Tetapkan 4 Perda dan 5 Raperda

Awal Tahun, Dewan Tetapkan 4 Perda dan 5 Raperda

 

Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar SH MHum menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda penetapan 4 Perda dan penyampaian 5 Raperda Kabupaten Brebes di Gedung DPRD, Selasa (23/1/2024).

Raperda yang ditetapkan menjadi Perda diantaranya tentang Penyelenggaraan Admistrasi Kependudukan, Penyertaan Modal Daerah Pada Perumda Tirt;A Baribis, Perda Peternakan Dan Kesehatan Hewan, Dan Perda Kawasan Tanpa Rokok.

Kemudian penyampaian 5 Raperda Kabupaten Brebes yaitu tentang Tata Ruang Wilayah Kabupaten Brebes Tahun 2024–2044, Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dan Pekerja Migran Indonesia, Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Brebes, Perubahan Bentuk Hukum Perusda BPR Brebes Menjadi Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Brebes (Perseroda), dan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Brebes pada Perusahaan Umum Daerah Percepatan Puspa Grafika Kabupaten Brebes.

Baca juga  Danramil 02/Sejangkung Hadiri Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024

Dalam rangkaian acara dilakukan Penandatangan Keputusan oleh Ketua DPRD Kabupaten Brebes Moh Taufiq kemudian diserahkan Keputusan DPRD tersebut kepada Pj Bupati Brebes Iwanyddun Iskandar.

Pj Bupati Brebes pada rapat paripurna menyampaikan terimakasih kepada Pansus atas kinerjanya sehingga Perda tersebut dapat diselesaikan dengan baik.

“Terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPR khususnya Pansus, dan tentunya kepada seluruh Masyarakat Brebes yang telah mempercayakan proses ini, kami baik eksekutif maupun legislatif berharap semoga brebes semakin sejahtera,” tutur Iwan

Baca juga  Gelar Minggu Kasih, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Bahaur Tengah Kec.Kahayan Kuala

Perda ini telah difasilitasi oleh gubernur pada tanggal 18, 20, 25, 26 Desember tahun 2023. Dan Iwan berjanji akan mengawal ke empat perda tersebut hingga juklaknya. Diakhir penyampaiannya Iwan meminta dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Brebes terkait dengan 5 Raperda yang telah disampaikan pada saat sidang paripurna.

“Setelah mendapat dukungan, Saya akan segera melakukan penyesuaian-penyesuaian dan saya menyerahkan pembahasan sepenuhnya kepada DPRD,” pungkas Iwan

Turut hadir dalam Rapat Paripurna, Forkopimda Kabupaten Brebes, Kepala Instansi Vertikal dan BUMN/BUMD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, Camat Se-Kabupaten Brebes atau yang mewakili.Fauzi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Gerak jalan Perjuangan Sukses diikuti peserta dari komonitas JOYO SENGGOL dan Karang Taruna Purwotengah Kota Mojokerto

Artikel

Polsek Maliku Laksanakan Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan (KRYD) di Wilkumnya

BERITA UTAMA

Pasipers Kodim 1612/Manggarai Menghadiri Konser Amal Hari Anak Nasional dengan Nuansa Kearifan Lokal

Artikel

Pimpin Sertijab dan Pengantar Purna Tugas, Kadivhumas Polri Tekankan untuk Selalu Berbuat yang Terbaik

BERITA UTAMA

Anggota DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Komitmen Kemenpora Siapkan Beasiswa dan Jaminan Hari Tua Atlet

Artikel

Kasad Perdana Kunjungi Benua Etam

BERITA UTAMA

Giat Apel Siaga On Call hari libur dan kontigensi bencana alam banjir dan Karhutla Polsek Pandih Batu

Artikel

Kembali Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Kedai Kopi Keluhan Aspirasi Masyarakat Serta Konsultasi Polisi Kepada Masyarakat