Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Sabtu, 27 Januari 2024 - 18:11 WIB

PERAN DIKMAS LANTAS CEGAH PELANGGARAN LALU LINTAS

PERAN DIKMAS LANTAS CEGAH PELANGGARAN LALU LINTAS

PERAN DIKMAS LANTAS CEGAH PELANGGARAN LALU LINTAS

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Optimalisasi Kegiatan Dikmas Lantas Dalam Mengurangi Kecelakaan Untuk Terciptanya Kamseltibcar Lantas Di Wilkum Polres Pulang Pisau, Sabtu (27/1/2024).

Polisi Lalu Lintas Polres Pulang Pisau melanjutkan kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas), kali ini sasarannya adalah warga masyarkat.

Anggota Unit Lantas sebagai pelaksana Kegiatan Dikmas Lantas menyampaikan bahwa giat ini bertujuan

untuk memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Pulang Pisau apalagi saat ini arus kendaraan sangatlah ramai

Baca juga  Ngeri di Sangka Rebut Purel, Pemuda di Probolinggo Dibacok Orang

Perlu digaris bawahi bahwa salah satu tugas Polri di bidang lalu lintas adalah memberikan masyarakat pendidikan soal aturan lalu lintas.

Dikmas Lantas adalah segala kegiatan yang meliputi segala usaha untuk menumbuhkan pengertian, dukungan serta keikutsertaan masyarakat agar aktif dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Kanit Kamsel AIPDA Edi T menerangkan pendidikan masyarakat di bidang lalu lintas perlu dilakukan demi meningkatkan pemahaman

masyarakat terhadap lalu lintas, serta memberikan pemahaman terhadap bagaimana cara berkendara yang baik dan benar sebagai pengguna jalan.

Baca juga  POLRESTABES SURABAYA FOKUS AMANKAN LOKASI OBJEK WISATA DAN PUSAT PERBELANJAAN

Tak bisa dipungkiri kenyataannya bahwa dalam masyarakat modern saat sekarang ini, lalu lintas merupakan faktor utama pendukung produktivitasnya.

Karena itulah Satlantas Polres Pulang Pisau mempunyai peran untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat selaku pengguna jalan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas,” tutur Kanit Lantas”

Satlantas Polres Pulang Pisau berusaha membina masyarakat demi meningkatkan partisipasi, kesadaran hukum dan ketaatan

masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang sejalan dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Share :

Baca Juga

Artikel

Korem 071 Wijayakusuma Terima Apresiasi KPPN Purwokerto Awards

BERITA UTAMA

Babinsa Jalin Komunikasi Dengan Mantri Hewan, Cegah Penyakit Pada Hewan Ternak Warga

BERITA UTAMA

Arus Mudik/Balik di Brebes Lancar, Pj. Bupati Brebes: Apresiasi Buat Para Petugas dan Masyarakat

BERITA UTAMA

PRAJURIT YONKES 1 MARINIR TINGKATKAN PENGETAHUAN DENGAN MEMPERDALAM ILMU MEDIS

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas

Artikel

Pimpin Apel Terakhir di Polres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita Pesan Beri Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat dan Jalankan Tugas dengan Penuh Dedikasi

Artikel

Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

BERITA UTAMA

Dandim 0817/Gresik Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Perkuat Sinergi TNI-Polri Untuk Masyarakat