Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Sabtu, 3 Februari 2024 - 16:05 WIB

Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Polsek Maliku Masih aktif Sampaikan Himbauan Larangan Karhutla.

Polsek Maliku Masih aktif Sampaikan Himbauan Larangan Karhutla.

 

Pulang Pisau – Untuk mengantisipasi terjadinya karhutla seperti yang terjadi pada tahun 2015 Di Kecamatan Maliku Bhabinkamtibmas Polsek maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Bripka Wayan melaksanakan sosialisasi pencegahan karhutla di Ds. Kanamit, Sabtu (03/02/2024).

Kegiatan Ini merupakan upaya pencegahan Karhutla sejak dini, adapun kegiatannya yaitu malaksanakan sosialisasi pencegahan karhutla dan pembagian brosur cegah Karhutla, mengecek sekat kanal selain itu menyampaikan himbauan pencegahan karhutla dan mengedukasi masyarakat sehingga masyarakat paham dampak yang di akibatkan oleh asap karhutla,

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Larangan Membakar hutan dan lahan

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan Ini merupakan upaya pencegahan Karhutla sesuai dengan salah satu dari 5 Program prioritas Kapolda Kalteng yaitu Penanggulangan Karhutla

Baca juga  Kabut Pagi Selimuti Pulang Pisau, Satlantas Laksanakan Giat Penjagaan dan Pengaturan Lalu Lintas

Kapolsek menambahkan dengan di laksanakan kegiatan ini secara terus menerus dan konsisten dan kerjasama yang baik dengan pihat terkait, kami berharap tidak ada lagi Karhutla di Kecamatan Maliku

Share :

Baca Juga

Artikel

Pengamanan Kedatangan Jemaah Haji di Masjid Ar-Raudah, Polres Pulang Pisau Tunjukkan Komitmen Pelayanan Prima

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Dampingi Posyandu

Artikel

Kodim 1208/Sambas Gelar Komunikasi Sosial Dengan Aparat Pemerintah

BERITA UTAMA

MaxOne Hotel Darmahusada Sajikan Buka Puasa Sambil Menikmati Suasana Langit Senja

BERITA UTAMA

Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa

Artikel

Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

BERITA UTAMA

Polri Dorong Kolaborasi Nasional Lindungi Karya Anak Bangsa di Era Digital

Artikel

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar