Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Minggu, 25 Februari 2024 - 19:30 WIB

Bhabinkamtibamas Polsek Maliku Laksanakan Sosialisasi TPPO di Desa Binaannya.

Bhabinkamtibamas Polsek Maliku Laksanakan Sosialisasi TPPO di Desa Binaannya.

Bhabinkamtibamas Polsek Maliku Laksanakan Sosialisasi TPPO di Desa Binaannya.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Kanamit, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigpol Septiadi Putra, S.Sos.,

melaksanakan kegiatan penyuluhan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di desa binaannya dalam rangka menjaga serta memelihara kamtibmas dalam keadaan kondusif, Sabtu (24/02/2024) Pagi

Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri, jika harus bekerja diluar negeri upaya kan ikut agen resmi milik pemerintah,

selain itu juga disampaikan agar mengawasi putra putri nya agar tidak menjadi korban prostitusi online.

Baca juga  SAT BINMAS SAMBANG GELAR CEK POS SATPAM PERUSAHAAN

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang adalah faktor kesempatan, ekonomi, pendidikan dan sosial budaya, faktor ekonomi dan pendidikan adalah faktor terbesar penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang,

TPPO adalah kejahatan trans nasional serta kejahatan serius terhadap kemanusiaan dengan memanfaatkan sindikat, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga yaitu unsur proses, cara dan eksploitasi, jika ketiganya terpenuhi maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang,

Baca juga  Polda Jatim Pastikan Proses Identifikasi Korban, Ponpes Al Khoziny Berjalan Maksimal, 17 Korban Telah Teridentifikasi

“Melalui kegiatan penyuluhan ini kami berharap masyarakat lebih berhati-hati untuk memilih tempat kerja, masyarakat tidak mudah tergiur untuk bekerja di luar negeri dan memilih lebih baik bekerja di dalam negeri, masyarakat lebih ketat mengawasi putra putri nya untuk mencegah terlibat dalam prostitusi online”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Kapolres Pulang Pisau Hadiri Pelantikan Bintara Polri Gelombang II T.A. 2024 di SPN Polda Kalteng

Artikel

Laksanakan Cooling System, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Artikel

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS FOOD ESTATE SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

Artikel

Polri Upayakan Stabilitas Harga Sembako Jelang Ramadan

BERITA UTAMA

Cegah Dini Kenakalan Remaja, Polsek Kahayan Hilir Gelar Sosialisasi di Pondok Ahlul Qur’an Mantaren II

Artikel

Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap Kasus Curat di 2 TKP Dalam Semalam

Artikel

Polri Catat Capaian Signifikan dalam Program Gugus Tugas 2025: Dukung Ketahanan Pangan, Perumahan, dan Pendidikan Nasional

Artikel

Polisi Berhasil Amankan Dua Tersangka Jambret Sasar Emak-emak di Area Parkir Mall Surabaya