Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Rabu, 6 Maret 2024 - 17:39 WIB

Polisi Tegur Anak Pengendara Sepeda Listrik

Polisi Tegur Anak Pengendara Sepeda Listrik

Polisi Tegur Anak Pengendara Sepeda Listrik

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satlantas Polres Pulang Pisau menegur pengendara sepeda listrik yang notabene masih di bawah umur, Rabu (6/3/2024).

Maraknya penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak di Pulang Pisau sejauh ini terutana anak-anak tidak jarang diketahui berkendara tidak menggunakan kelengkapan keselanatan, khususnya helem.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi menuturkan jika pihaknya hari ini mendapati sejumlah anak pengendara sepeda listrik di ruas Jalan saat hendak berangkat sekolah.

Baca juga  Bulan Dana PMI Kabupaten Tegal 2025 Raih Rp2,33 Miliar, Terbaik Ketiga Jateng

Personel kemudian memanggil para orang tua untuk diberikan teguran. Kasatlantas AKP Nurhadi mengatakan, saat ini pihaknya memberikan teguran kepada anak dibawah umur yang mengendarai sepeda listrik di jalan umum.

“Karena hal itu berpotensi membahayakan. Baik pengendara lainnya maupun anak pengguna sepeda listrik itu sendiri,” katanya.

Menurutnya untuk diketahui bersama, syarat mengendarai sepeda listrik telah diatur sesuai Permenhub Nomor 45 Tahun 2020.

Baca juga  Melalui Jambore Kemah Prasiaga, Siswa PAUD Dikenalkan Jiwa Kebersamaan dan Kepemimpinan

Dalam Permenhub 45 Tahun 2020 itu di antaranya mengatur bahwa kecepatan sepeda listrik kecepatan paling tinggi 25 km/jam.

Kemudian setiap orang yang menggunakan kendaraan (sepeda listrik) itu juga harus memenuhi ketentuan, yakni menggunakan helm, usia pengguna paling rendah 12 tahun.

“Pengendara juga tidak diperbolehkan untuk mengangkut penumpang, kecuali sepeda listrik yang dilengkapi dengan tempat duduk penumpang, serta tidak diperbolehkan melakukan modifikasi daya motor yang dapat meningkatkan kecepatan,” imbuhnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Satgas Yonif 611/Awang Long Beri Penyuluhan Kesehatan Masyarakat Timika

Artikel

Senator perempuan mudah Lia Istifhama Apresiasi Inovasi Literasi Disperpusip Jatim, dari Jambulen hingga Titik Baca Digital

BERITA UTAMA

Brimob X-Treme 2026: Personel dan Atlet Indonesia Siap Bersaing Global

Artikel

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445H/ 10 April 2024 M.

Artikel

Satuan Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 3.667 Botol Miras Dari Toko Klontong Di Tenggumung Baru

Artikel

Polantas Menyapa di Samsat Surabaya Selatan: Wujud Pelayanan Humanis dan Tanpa Calo

BERITA UTAMA

Musrenbangwil, Pemkot Tegal Usulkan Pembangunan Polder Blok Jongor Gajahmada Hilir, Penanganan Saluran Siwatu dan Revitalisasi Pasar Sumurpanggang

Artikel

Jum’at Berkah, Polres Bojonegoro Salurkan Sembako untuk Komunitas Ojol