Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag

Rabu, 13 Maret 2024 - 21:27 WIB

Cegah Aksi Perang Sarung, Polres Tegal Kota Amankan 31 Remaja

Cegah Aksi Perang Sarung, Polres Tegal Kota Amankan 31 Remaja

Cegah Aksi Perang Sarung, Polres Tegal Kota Amankan 31 Remaja

 

Kota Tegal – Polres Tegal Kota berhasil mengamankan kembali puluhan pemuda yang diduga hendak melakukan aksi perang sarung.

Petugas berhasil mengamankan mereka berikut barang buktinya saat bergerombol di Jalan KS.Tubun, Tegal Selatan, Kota Tegal pada Rabu (13/3/2024) dini hari.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Reskrim AKP Darwan mengatakan, untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat, pihaknya rutin menggelar patroli gabungan fungsi. Apalagi saat ini bulan suci ramadhan.

“Kita rutin menggelar patroli terutama di malam hari. Hal ini kita lakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya umat muslim yang sedang menjalankan ibadah di bulan ramadhan ,” kata Kasat Reskrim.

Terkait fenomena perang sarung yang biasanya berujung pada aksi tawuran para remaja. Kasat ReskrimĀ  menyampaikan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas dan tidak segan untuk memproses para pelaku secara hukum.

“Tadi pagi kita mengamankan 31 remaja yang diduga hendak melakukan aksi perang sarung. Lokasinya di jalan KS. Tubun, Tegal Selatan sekitar pukul 03.00 WIB. Berikut barang buktinya 5 (lima) buah sarung yang diikat ujungnya dan 12 (dua belas) unit sepeda motor,” terang Kasat Reskrim kepada awak media.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Kasat Reskrim menambahkan, perang sarung saat ini bukan lagi bentuk kenakalan remaja biasa. Tapi ada tendensi yang menjurus pada aksi pidana. Untuk itu, kami akan mengambil tindakan tegas dan akan memproses secara hukum bila terbukti ada pelanggaran pidana di dalamnya.

“Untuk memberikan efek jera, kami memberikan sanksi wajib lapor seminggu dua kali. Pada setiap hari Senin dan Kamis. Memang mereka belum melakukan langsung aksi perang sarung atau tawuran. Namun untuk mencegah kejadian tersebut, maka mereka kita amankan,” terang Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim juga mengajak para orang tua, tokoh masyarakat, para guru untuk memberikan edukasi pada para remaja. Bahwa perang sarung ataupun tawuran adalah aksi berbahaya dan dapat terkena sangsi pidana. Apabila sampai melukai bahkan menghilangkan nyawa orang lain.

Baca juga  Sertijab, Pejabat Struktural di Lingkungan Kecamatan Rawa Lumbu Kota Bekasi

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan mengawasi pergaulan anak-anaknya. Arahkan anak-anak kita untuk mengisi bulan Ramadhan ini dengan kegiatan keagamaan yang bermanfaat,” imbaunya.

Sementara itu, Bpk Nasekhu salah satu orang tua dari para remaja tersebut menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran Kepolisian. Atas kegiatan dari Polres Tegal Kota untuk mencegah terjadinya aksi tawuran. Sehingga tidak sampai menimbulkan korban jiwa.

“Saya mewakili para orang tua yang hadir pada kesempatan ini, mengucapkan banyak terimakasih kepada Polres Tegal Kota dan jajarannya. Yang sudah peduli kepada anak-anak kami, untuk mencegah terjadinya aksi perang sarung ataupun tawuran. Sehingga tidak sampai menimbulkan korban akibat kejadian tersebut,” tuturnya.fauzi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Peduli Literasi, Polres Pulang Pisau Gelar Kegiatan Bajaka Presisi Bawa Buku untuk Anak-anak

Artikel

Wujudkan Mako Bersih dan Sehat, Polres Pulang Pisau Gelar Kerja Bakti

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengemudi Kendaraan Kelebihan Muatan

Artikel

Sosialisasikan Program, UMKM Untuk Pemulihan Ekonomi Melalui Bhabinkamtibmas

BERITA UTAMA

Pelaksanaan ibadah umat Kristen di Hari Raya Natal 2022

BERITA UTAMA

Operasi Sikat Semeru 2023, Polisi Berhasil Ungkap 177 Kasus dan Amankan 100 Tersangka Curanmor di Surabaya

BERITA UTAMA

Hari Kedua Lebaran, Polresta Malang Kota Siapkan Pola Pengaturan Lalin Antisipasi Peningkatan Volume Kendaraan

Artikel

Sidak Pasar Bersama Forkopimda, Kapolresta Malang Kota Ingatkan Tengkulak Agar Tidak Timbun Bahan Pokok