Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI

Rabu, 24 April 2024 - 18:22 WIB

Dewi Aryani Gelar Acara Sosialisasi Program Bpjamsostek Bagi Masyarakat Pekerja Sektor Informal

Acara Sosialisasi Program Bpjamsostek Bagi Masyarakat Pekerja Sektor Informal

Acara Sosialisasi Program Bpjamsostek Bagi Masyarakat Pekerja Sektor Informal

 

Tegal – Masih dalam masa reses, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP, Dr. Dewi Aryani, M.Si menggelar acara Sosialisasi Program Bpjamsostek Bagi Masyarakat Pekerja Sektor Informal, bertempat di Rumah Aspirasi DeAr di Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Rabu (24/4/2024).

Acara dihadiri Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal, Ade Rendy Adityawarman, Account Representatif Khusus Angga Bagus Sasmita, S.Psi, serta ratusan peserta dari masyarakat pekerja sektor informal di Kabupaten Tegal.

Dalam sambutannya Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal, Ade Rendy Adityawarman berharap dengan acara sosialisasi ini mudah-mudahan bapak ibu semua paham apa itu BPJS Ketenagakerjaan, apa saja manfaatnya, bisa ikut atau tidak, karena di kami ini segmentasinya adalah pekerja.

Baca juga  Personil Polsek Pandih Batu Sosialisasi Dumas Layanan Call Center Polsek Pandih Batu

“Jadi semua yang berkegiatan ekonomi atau pekerja itu sebetulnya wajib, dimana negara hadir melindungi bapak ibu semua melalui kami BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Selaku Account Representatif Khusus Angga Bagus Sasmita, S.Psi menyampaikan bahwa BPJS itu ada dua yaitu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. BPJS Kesehatan manfaatnya adalah untuk mengobati sakit, jadi kalau bapak ibu sakit, demam, flu, diare, itu memakai kartu BPJS Kesehatan. Sedangkan untuk BPJS Ketenagakerjaan sendiri untuk melindungi kecelakaan kerja.

“Yang terlindungi resiko Kecelakaan kerja tidak hanya untuk karyawan Bank, atau pabrik saja melainkan bisa untuk melindungi nelayan, petani, buruh, dan Asisten Rumah Tangga (ART),” terangnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP, Dr. Dewi Aryani, M.Si menegaskan kembali bahwa BPJS Kesehatan adalah jaminan kesehatan nasional, atau jaminan kesehatan dari pemerintah untuk masyarakat yang dikelola BPJS Kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS). Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan adalah negara hadir untuk memberikan jaminan ketenagakerjaan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian untuk pekerja atau orang-orang yang bekerja yang menghasilkan manfaat ekonomi atau punya penghasilan, seperti kerja di PT/perusahaan, petani, nelayan, pedagang, tukang ojek, tukang becak, peternak, dan sebagainya.

Baca juga  Babinsa Kodim 1002/HST Ajak Siswa SDN 1 Barabai Darat Asyik Belajar Matematika dengan Metode Gasing

“Semua itu berhak untuk mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Dewi juga mengingatkan pentingnya menjadi peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, karena banyak manfaatnya. Selain iurannya murah, masyarakat juga terjamin,” pungkasnya. Fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Pulang Pisau Tertibkan Internal: Anggota Diperiksa Kelengkapan Kendaraan dan SIM

BERITA UTAMA

Sapa Pagi Satlantas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Pengaturan Arus Lalin

Artikel

Bersama Tim Gabungan, Satpolair Polres Pulpis Temukan Warga Desa Pilang yang Tenggelam di DAS Kahayan

Artikel

Bati Tuud Banua Lawas Kodim 1008/Tabalong Berikan Wasbang Saat MPLS

BERITA UTAMA

Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambangi kantor PLN Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Pelihara Kondusifitas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Patroli Dialogis ke Pasar Besar

Artikel

Ketum Barracuda Indonesia Hadi Purwanto, S.T., S.H.: Pejuang Andal Menegakkan Keadilan di Mojokerto

Artikel

Kalender Wisata Batu, Akan Bisa Mendongkrak Jumlah WisatawanÂ