Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI

Rabu, 24 April 2024 - 18:22 WIB

Dewi Aryani Gelar Acara Sosialisasi Program Bpjamsostek Bagi Masyarakat Pekerja Sektor Informal

Acara Sosialisasi Program Bpjamsostek Bagi Masyarakat Pekerja Sektor Informal

Acara Sosialisasi Program Bpjamsostek Bagi Masyarakat Pekerja Sektor Informal

 

Tegal – Masih dalam masa reses, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP, Dr. Dewi Aryani, M.Si menggelar acara Sosialisasi Program Bpjamsostek Bagi Masyarakat Pekerja Sektor Informal, bertempat di Rumah Aspirasi DeAr di Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Rabu (24/4/2024).

Acara dihadiri Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal, Ade Rendy Adityawarman, Account Representatif Khusus Angga Bagus Sasmita, S.Psi, serta ratusan peserta dari masyarakat pekerja sektor informal di Kabupaten Tegal.

Dalam sambutannya Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal, Ade Rendy Adityawarman berharap dengan acara sosialisasi ini mudah-mudahan bapak ibu semua paham apa itu BPJS Ketenagakerjaan, apa saja manfaatnya, bisa ikut atau tidak, karena di kami ini segmentasinya adalah pekerja.

Baca juga  Personel Koramil 22/Ayah Jaga Kebugaran Bangun Jasmani Sehat dan Kuat

“Jadi semua yang berkegiatan ekonomi atau pekerja itu sebetulnya wajib, dimana negara hadir melindungi bapak ibu semua melalui kami BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Selaku Account Representatif Khusus Angga Bagus Sasmita, S.Psi menyampaikan bahwa BPJS itu ada dua yaitu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. BPJS Kesehatan manfaatnya adalah untuk mengobati sakit, jadi kalau bapak ibu sakit, demam, flu, diare, itu memakai kartu BPJS Kesehatan. Sedangkan untuk BPJS Ketenagakerjaan sendiri untuk melindungi kecelakaan kerja.

“Yang terlindungi resiko Kecelakaan kerja tidak hanya untuk karyawan Bank, atau pabrik saja melainkan bisa untuk melindungi nelayan, petani, buruh, dan Asisten Rumah Tangga (ART),” terangnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP, Dr. Dewi Aryani, M.Si menegaskan kembali bahwa BPJS Kesehatan adalah jaminan kesehatan nasional, atau jaminan kesehatan dari pemerintah untuk masyarakat yang dikelola BPJS Kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS). Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan adalah negara hadir untuk memberikan jaminan ketenagakerjaan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian untuk pekerja atau orang-orang yang bekerja yang menghasilkan manfaat ekonomi atau punya penghasilan, seperti kerja di PT/perusahaan, petani, nelayan, pedagang, tukang ojek, tukang becak, peternak, dan sebagainya.

Baca juga  Wujudkan Harkamtibmas, Polsek Gempol Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Tabung Gas LPG

“Semua itu berhak untuk mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Dewi juga mengingatkan pentingnya menjadi peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, karena banyak manfaatnya. Selain iurannya murah, masyarakat juga terjamin,” pungkasnya. Fauzi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

SATBINMAS POLRES PULANG PISAU GELAR FSK UNTUK TINGKATKAN SINERGI DAN KEAMANAN MASYARAKAT

BERITA UTAMA

PT. Bunga Wangsa Sedjati Owner Beserta Seluruh Jajaran Staf dan Karyawan. Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-80 ” POLRI UNTUK MASYARAKAT”

Artikel

Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Masyarakat dengan Beri Himbauan

BERITA UTAMA

Kembali Polsek Maliku laksanakan KRYD

Artikel

Bhabinkamtibmas sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan ke warga

Artikel

Tetap Gencar Laksanakan Sosialisasi Cegah Karhutla Oleh Personil Polsek Pandih Batu.

Artikel

Satgas Yonif 611/Awang Long Melaksanakan Anjangsana dan Yankes di Distrik Tembagapura Mimika

Artikel

Kirim Pesan Mengandung Ancaman, ES Resmi Diadukan ke Polda Jatim