Respon Cepat Polrestabes Surabaya Mengamankan 6 Pemuda Bersajam Hendak Tawuran

Mengamankan 6 Pemuda Bersajam Hendak Tawuran

Mengamankan 6 Pemuda Bersajam Hendak Tawuran

 

Surabaya – TargetNews.id Emam pemuda yang diduga gangster yang akan melakukan tawuran dengan kelompok lain di kawasan Jojoran lll Surabaya, diciduk polisi pada Sabtu (17/05/2024) dini hari.

Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya berawal saat patroli media sosial (medsos) langsung bergerak cepat kemudia menangkap 6 pelaku yang akan melakukan aksi tawuran.

Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya melalui Kasat Samapta AKBP Teguh Santoso menyebut, dari enam pemuda anggota gangster yang diamankan Jalan Jojoran lll Surabaya.

“Jadi para pemuda ini memang sudah mempersenjatai diri sebelumnya yakni, 2 Sajam (Celurit) dan satu pedang samurai untuk melakukan tawuran,” ujar AKBP Teguh, pada, Sabtu (18/05/2024).

Baca juga  Pengaturan Dan Pengamanan Lalu Lintas Di Pasar Ramadan Selama Bulan Puasa

Teguh melanjutkan, pengamanan aksi tawuran itu setelah pihaknya mendapat informasi dari medsos adanya pemuda yang akan melangsungkan aksi tawuran.

Kemudian dengan cepat Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya, terjun ke lokasi guna mencegah adanya korban jiwa.

Setiba di sana, pemuda gangster Surabaya ini kocar-kacir karena takut ditangkap aparat kepolisian.

Aksi saling kejar-kejaran pun terjadi antara polisi dengan gangster yang berusaha menyelamatkan diri dari buruan Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya.

“Setelah saling kejar-kejaran, kami akhirnya menangkap enam pemuda gangster tidak jauh dari lokasi yang akan dijadikan tawuran,” ucapnya.

Baca juga  Sembari Patroli DDS, Aiptu Edi Prayitno Sampaikan Pesan Kamtibmas

Keemam pemuda yang diduga gangster itu adalah, RAL (19) warga Panjang Jiwo Gang Reformasi Surabaya, RF (15) warga Kendangsari Surabaya, AZW (19) warga Sambi Bulu Taman Sidoarjo, AAAP (15) warga Kendangsari Surabaya, dan DRS (22) warga Kendangsari Surabaya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni, 3 buah senjata sajam (2 celurit panjang,1 samurai), 2 handphone dan 3 unit sepeda motor dengan Nopol (L 4027 FE), (W 4978 OB), (L 2750 BAA).

“Kami akan terus menjaga Kota Surabaya demi menciptakan situasi aman dan kondusif, sehingga warga bisa tidur lelap di malam hari,” tegasnya AKBP Teguh. Reed

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Antisipasi terjadinya Begal Satsamapta laks Patroli Perintis Presisi

Artikel

Personil polsek sebangau kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek sebangau kuala

Uncategorized

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polisi Tingkatkan Giat KRYD

Uncategorized

Himbauan Kamtibmas selalu di berikan kepada masyarakat saat sedang Patroli Dialogis

Artikel

Anggota Koramil 1208-02/Sejangkung Dampingi UPZ Kemenag Serahkan Paket Sembako Kepada Korban Terdampak Banjir Di Kec. Sejangkung

Artikel

Satgas TMMD, ke-124 Kodim 1002/HST Bantu Petani Panen Padi di Lokasi Pembangunan Jalan Pengambau Hilir Luar

Uncategorized

Tingkatkan Patroli Sambang SPBU Sat Binmas Polres Sampaikan Pesan kamtibmas

Artikel

Pagi hari Polsek sebangau kuala gencarkan giat KRYD