Home / Uncategorized

Minggu, 2 Juni 2024 - 17:39 WIB

Personel Samapta Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

 

 

Polres Pulang Pisau- Kanit Sabhara Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Minggu (02/06/2024).Jam.10.00 Wib.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H., Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  HUT ke-79 Persit KCK, Ziarah Nasional ke TMP Kusuma Bangsa

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Terima Penelitian Tim Puslitbang Polri, Kapolresta Tegaskan Berantas Jatanras dan Premanisme

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Akp Gendut Prasetyo.,S.H. di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku ajak Warga Masyarakat Jaga Sitkamtibmas

Artikel

Kapolres Sumenep Tabur Bibit Ikan Dukung Program Swasembada Pangan

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Aktif Sambangi Warga Malam Hari.

Artikel

Selamat dan Sukses Anggota DPRD Dari Partai Nasdem Kabupaten Mojokerto Masa Jabatan 2024-2029

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sosialisasikan Saber Pungli untuk Warga Masyarakat

BERITA UTAMA

Personel SPKT Polsek Bukit Batu Cek Kelengkapan Inventaris Dinas,

Artikel

Budidaya Ikan Nila Sistim Biofloc, Menjanjikan Tambah Pendapatan

BERITA UTAMA

Pangdam IM membuka Rapat Pimpinan Kodam Iskandar Muda.