Home / Uncategorized

Kamis, 20 Juni 2024 - 19:53 WIB

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan kepada warga yang ada di Kec. Pandih Batu, Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng Rabu (19/6/2024) Malam

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu
Iptu Sutarman mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasi larangan membakar hutan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Babinsa Koramil 1008-06/Banua Lawas-Pugaan Hadiri Rapat Pembentukan Panitia Brigade Swasembada Pangan

“Kami mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla. Dan melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

Artikel

Kantor Inspektorat Kota Batu Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Batu Ke-24 Tahun 2025. Semoga Mbatu Sae

Uncategorized

Stop Karhutla Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir

Artikel

Kapolri Kerahkan 10.759 Personel Tangani Bencana di Sumatera

BERITA UTAMA

Ini yang di lakukan Personel Satpolairud Polres Pulang Pisau Ajak Masyarakat Terapkan Prokes

BERITA UTAMA

Dansatgas Marinir Ambalat XXVIII Terima Kunjungan Dansat Brimob Polda Kalimantan Utara

Uncategorized

Satsamapta Polresta Palangka Raya Lakukan Blue Light Patrol

Uncategorized

Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Pimpin Serah Terima Piket Fungsi

Uncategorized

Cegah Kriminalitas Anggota Polsek Kahayan Kuala Gelar KRYD.