Kesehatan Jadi Prioritas, Kadinkes P2KB Sumenep Segera Berlakukan Kawasan Tanpa Rokok

SUMENEP, – Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB), Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Fimur Agus Mulyono menghadiri  pertemuan penerapan Kawasan Tanpa rokok (KTR) yang diselenggarakan di Aula Dinkes P2KB setempat, Jum’at (24/02/2023).

Pada kesempatan itu, Kadines P2KB, Agus Mulyono menyampaikan bahwa  Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 111 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok segera diimplementasikan.

“Implementasi KTR di Kabupaten Sumenep selain merupakan amanah undang-undang juga berkaitan dengan makin meningkatnya penyakit tidak menular yang bisa dikaitkan dengan kebiasaan merokok,” kata Agus Mulyono.

Baca juga  Bioetanol dari Tebu Bisa Jadi Solusi Energi Nasional? Ini Stategi Menurut Lia Istifhama

Menurut pejabat religius ini,  sudah tidak bisa dipungkiri bahwa asap rokok sudah diasosiasikan menjadi penyebab meningkatnya penyakit-penyakit yang tidak menular bahkan bisa memperparah kondisi pasien penyakit menular.

“Penyakit jantung dan pembuluh darah menempati urutan pertama sebagai penyebab kematian mendadak di Indonesia,” terangnya.

Oleh sebab itu, dirinya menegaskan akan segera mengeluarkan surat edaran (SE) sebagai tindak lanjut Perbup KTR yang sudah diterbitkan.

“Dalam perbup tentang KTR, setidaknya ada tujuh tempat atau area yang menjadi kawasan tanpa rokok. Area atau kawasan tersebut adalah fasilitas layanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, arena kegiatan anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum,” tegas dia.

Baca juga  Danramil 1612-04/Borong Bersama Anggota Bantu Amankan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Kecamatan Borong

Bahkan, tandas Agus Mulyono, nantinya dalam kawasan tersebut, setiap orang dilarang untuk merokok.

“Tidak hanya untuk merokok, memproduksi, menjual, mengiklankan, dan atau mempromosikan rokok itu dilarang,” tandasnya.

Sekedar diketahui, kegiatan tersebut dihadiri oleh narasumber dari akademisi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (Unair) Surabaya yang sekaligus menjadi fasilitator dalam implementasi KTR di Kabupaten Sumenep.

Share :

Baca Juga

Artikel

Danrem 031/WB Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024

Artikel

Sambut Ramadhan, Polsek Banama Tingang Razia Knalpot Brong dalam Ops Keselamatan Telabang 2026

Uncategorized

Polsek Jabiren Raya Melaksanakan Kegiatan Jum’at Curhat di Kedai Kopi Polsek Jabiren Raya

Artikel

Turun Ke Sawah, Babinsa Bendogerit Bantu Siapkan Lahan Petani

Artikel

Pj. Wali Kota Tegal Tekankan Kolaborasi Wujudkan Kota Sehat

Artikel

Polres Gayo Lues Temukan 14 Karung Ganja Kering Siap Edar di Pinggir Sungai

Uncategorized

Anggota Samapta Imbau Warga Antisipasi Kejahatan dan Karhutla di Musim Kemarau

Uncategorized

Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Cek Kondisi 27 Tahanan