Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / PENDIDIKAN / POLRI / Tag / Uncategorized

Sabtu, 22 Juni 2024 - 16:48 WIB

Polsek Purwodadi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Beserta Penadahnya

Pelaku Curanmor Beserta Penadahnya

Pelaku Curanmor Beserta Penadahnya

PASURUAN- TargetNews.id Unit Reskrim Polsek Purwodadi yang dipimpin oleh Kapolsek Purwodadi AKP Pujianto, S.Sos. berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pria pelaku Curanmor beserta penadahnya di sebuah warung Kopi, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (21/06/2024) pukul 00.30 WIB.

Adapun identitas pelaku yakni GS(52) warga Perum Villa Jasmin blok A-4 No.2, Desa Suko, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, dan 2 (dua) orang pria selaku penadah yakni CB(50) warga Desa Bangsri, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo dan DY(44) warga Desa Sepanjang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Sedangkan Korban yakni seorang pria bernama Nuamirul Abidin(20) warga Jl. KH. Saman Hudi warga Kelurahan Tulangan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Purwodadi menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Sabtu (15/06/2024) pukul 09.30 WIB, Korban dan pelaku GS(52) berboncengan menggunakan sepeda motor milik korban menuju kantor Imigrasi Malang untuk membuat paspor korban yang dijanjikan oleh GS(52) yang dimana akan selesai dalam waktu 1 hari karena mempunyai kenalan orang dalam Imigrasi.

Baca juga  Semengat Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli, Dilakukan Oleh Personil Polsek Maliku

“Sesampainya di wilayah Dusun Parelegi, Desa Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, korban meminta untuk berhenti di Masjid Al-Hidayah untuk melaksanakan sholat Dhuhur, pada saat di parkiran Masjid tersebut, pelaku tidak ikut melaksanakan sholat karena mengaku non muslim dan akan menjaga sepeda motor serta barang-barang milik korban yang ada di dalam tas nya, selanjutnya saat korban akan memasuki Masjid, GS(52) meminta ijin meminjam sepeda motor korban untuk membeli stopmap dan akan segera kembali, tetapi sampai dengan korban selesai sholat, pelaku tidak kunjung kembali dan dihubungi tidak bisa, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwodadi,” ucap Kapolsek.

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Purwodadi berbekal informasi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku GS(52) di sebuah warung Kopi di Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, dan angggota juga berhasil mengamankan barang bukti di rumahnya berupa ijazah dan dompet yang berisi identitas korban, kemudian GS(52) memberikan keterangan bahwa sepeda motor korban dijual dengan harga Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dan handphone korban dijual dengan harga Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) kepada CB(50), dan DY(44) juga berhasil diamankan oleh petugas.

Baca juga  BPOM Surabaya Bungkam Terkait Kosmetik Ilegal, AMI Kirim Surat Terbuka Ke Presiden RI dan DPD RI

“Dari hasil interogasi, CB(50) memberikan keterangan bahwa sepeda motor korban telah dijual secara terpisah di pasar loak dengan hasil penjualan sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah), sedangkan handphone di jual ke temannya DY(44) dengan harga Rp. 1.650.000,- (satu juta enam ratus lima puluh ribu rupiah), dan DY(44) juga berhasil diamankan beserta barang bukti,” tandasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni,
— 1 (satu) buah BPKB sepeda motor Honda Vario nopol W 5129 NBR.
— Dosbook handphone merk Infinix zero 30 warna sunset gold.
— 1 (satu) buah handphone merk Infinix zero 30 warna sunset gold.
— Ijasah dan dompet yang berisi identitas milik korban.

Ketiga pelaku dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP serta pasal 480 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan serta penadah barang hasil kejahatan,,
Ungkapnya(ERS).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Daerah Rawan Pelanggaran dan Laka Lantas

Artikel

Cegah Resiko Laka Air, Anggota Satpolairud Cek Alat Keselamatan Penumpang Diatas Kapal Fery

Uncategorized

Babinsa Koramil 22/Ayah Gelar Musdes Bersama Pemdes Watukelir

BERITA UTAMA

Pengamanan Arus Mudik-Balik Lebaran, Kapolri Sampaikan Ucapkan Terima Kasih ke Jajaran

BERITA UTAMA

TRAGIS!!!…ATAS DUGAAN BUJUK RAYU OLEH OKNUM FIF DI WILAYAH MOJOKERTO

BERITA UTAMA

Bupati Tegal Resmikan Masjid Jami’ Baitus Solihin Gunungagung Usai Direhabilitasi Total

BERITA UTAMA

JELANG PAGELARAN PON XXI ACEH – SUMUT TAHUN 2024, ATLET SELAM YONMARHANLAN X LOLOS BABAK KUALIFIKASI CABOR SELAM OBA

Artikel

Resmikan Kantor Baru, RAP Law Firm Akan Memberikan Layanan yang baik, Cepat, Profesional