Home / BERITA UTAMA / NEWS / PERISTIWA / POLRI / Tag / Uncategorized

Jumat, 5 Juli 2024 - 23:29 WIB

Unit Reskrim Polsek Semampir Amankan Cleaning Servise Sedang Main Judi Online.

Monen Polsek Semampir Amankan Cleaning Servise Sedang Main Judi Online

Monen Polsek Semampir Amankan Cleaning Servise Sedang Main Judi Online

 

Tanjungperak – TargetNews.id Seorang pelaku tindak pidana perjudian online di warung kota Surabaya Jawa Timur ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Pelaku berinisial BTJS (23) merupakan pegawai Cleaning Service sebagai pemain judi online jenis slot PG Mahjong Ways 2, disitus website Sbototo dengan uang sebagai taruhan, Ia merupakan warga Kupang Praupan Pasar Surabaya.

“Pelaku sebagai Cleaning service, terbukti perjudian online jenis slot PG Mahjong Ways 2,” terang Kompol Eko Adi Wibowo, Kapolsek Semampir Surabaya, pada Jumat (5/07/2024).

Baca juga  Patroli malam, Babinsa Koramil 06/Sruweng sempatkan komsos dengan warga

Dijelaskan Kompol Eko saat ditemui awak media dirungan kerjanya, saudara BTJS ditangkap polisi di sebuah warkop Legendaris 358 Jalan Pandegiling Surabaya, pada Selasa (02/07/2024) lalu.

Ketika diperiksa, saudara BTJS terbukti menjalankan judi online jenis slot PG Mahjong Ways 2 disitus website Sbototo dengan uang sebagai taruhannya.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Semampir Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Seringkali masyarakat sudah mengingatkan pelaku namun tidak dihiraukan. Kami imbau kepada masyarakat juga seluruh anggota, agar tidak terlibat dalam perjudian online,” terang Kompol Eko.

Baca juga  Sambangi warga di kebun Personil Satbinmas sosialisasi tentang karhutla dengan Spanduk

Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti, satu handphone, satu lembar screenshoot permainan judi online slot PG Mahjong Ways 2, satu lembar bukti deposite, dan satu lembar bukti mutasi rekening bank.

Atas perbuatannya Bagus dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) Subs. Pasal 303 Ayat (1) ke 1 dan 2 KUHPidana dan Pasal 27 Ayat (2) UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo. Pasal 45 Ayat (2) UU No.18 Tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang No.11 Tahun 2008 Tentang ITE (*).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bag SDM Polresta Sosialisasikan Penerimaan Polri di SMAN 4

Uncategorized

BHABINKAMTIBMAS SAMBANG DAN KUNJUNGI WARGANYA BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS

BERITA UTAMA

Heri Calon Tunggal Ketua Askab PSSI Brebes

Artikel

Residivis Pencurian Berhasil Dibekuk Setelah Berduel dengan Petugas Polisi

Artikel

Sidak Pasar Satgas Pangan Polres Nganjuk

Uncategorized

Kesiapan Hadapi Karhutla, Polsek Sebangau Kuala Gelar Apel Siaga.

Artikel

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Kasus Perjudian, 16 Tersangka Diamanakan

Uncategorized

Door To Door Kasium Polsek Sebangau Kuala laksanakan sosialisasi Saber Pungli.