Home / Uncategorized

Kamis, 18 Juli 2024 - 16:43 WIB

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polsek Maliku dengan sasaran premanisme, kejahatan jalanan, sajam, narkoba dan miras untuk memastikan Kamtibmas tetap kondusif, Rabu (17/07/2024) malam.

Kegiatan KRYD yang dilaksanakan bertujuan untuk memberantas dan mengantisipasi aksi-aksi kejahatan premanisme sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif.

Baca juga  Luar Biasa tiga Putra Putri Prajurit Kima Menbanpur 2 Marinir penghafal Al-Qur'an

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, pelaksanaan kegiatan KRYD yaitu melakukan razia serta pemeriksaan terhadap warga yang ditemui dan terhadap barang-barang bawaannya serta di tempat-tempat yang dicurigai, selama kegiatan tidak ada ditemukan masyarakat yang membawa Sajam, Narkoba maupun benda-benda yang berbahaya lainnya dan juga tidak ada ditemukan aksi kejahatan premanisme.

Baca juga  Polsek Sabangau Pam Sholat Jum'at di Masjid Darut Taqwa

“Kegiatan ini akan terus kami tingkatkan, juga untuk menjelang OMP Telabang 2024 di Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

HUT Ke 5 LSM Gmicak Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Uncategorized

Cegah Premanise Polsek Maliku laksanakan KRYD

Artikel

Dandim 1002/HST Pimpin Langsung Apel Bersama Setelah Cuti Lebaran

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi

Artikel

Tanpa Pesta dan Kembang Api, Polres Pulang Pisau Siagakan Personel Amankan Malam Tahun Baru

Artikel

Sinergi Rutan Batam dan Disdukcapil Kota Batam: Pastikan Seluruh Warga Binaan Miliki Identitas Resmi

Uncategorized

Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana Polsek Pandih Batu Patroli Malam.

Artikel

Kejari Tanjung Perak Patut Diacungi Jempol Memborong 6 Penghargaan