Ribuan BB Kejari Dimusnahkah

Ribuan BB Kejari Dimusnahkah

Ribuan BB Kejari Dimusnahkah

 

Sebanyak 1285 obat-obatan terlarang berbagai jenis barang bukti (BB) lainnya dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Brebes, Jumat (19/7/2024). Ribuan obat-obatan itu merupakan barang bukti yang berkekuataan hukum tetap (Inkrah).

“Pemusnahan BB merupakan rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 64 Tahun 2024. Pemusnahan ini adalah implementasi tugas dan wewenanag jaksa, untuk melakukan pemusnahan barang bukti dari tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Brebes melalui Kepala Seksi BP3R Iman Suryaman SH MH di sela kegiatan.

Iman mengatakan, barang bukti tindak pidana umum dan khusus ini berasal dari 30 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap pada periode April 2024 hingga Juni 2024. Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 30 perkara Tindak Pidana Umum yang meliputi, Tindak Pidana Narkotika Dan Zat Adiktif lainnya (8 perkara), Tindak pidana orang dan harta benda (17 perkara) dan Tindak pidana keamanan negara ketertiban umum Tindak pidana umum lainnya (5 perkara), tambahnya.

Baca juga  Ribuan Mahasiswa dan Pemuda DIY dan Jateng  Dukung Prabowo Subianto Sebagai Capres 2024

Dijelaskan Iman, jenis barang bukti yang dimusnahkan diantaranya meliputi, Ganja seberat 37,14312 gram, Tembakau Sinte seberat 11,8 gram, Sabu 1,02 gram, Obat Hexymer sejumlah 429 butir, Trihexyphenidyl 159 butir, DMP 949 butir, serta Tramadol 288 butir.

Baca juga  Sosialisasi Cegah Karhutla Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Menggunakan Lembaran Maklumat Kapolda Kalteng Kepada Masyarakat

“Dan Barang Bukti lainnya yakni pakaian, kaos, celana, tas dan barang elektronik (Handphone) dan senjata tajam (Sajam),” jelasnya.

Pemusnahan obat-obatan terlarang dilakukan menggunakan blender. Sedangkan untuk senjata tajam menggunakan gerinda, dan barang bukti lainnya dengan cara dibakar di sebuah tong.

Pemusnahan berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Brebes dan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan yang diwakili Subkoordinator Seksi Farmamin dan Perbakes, Kasat Narkoba Polres Brebes, Kasat Reskrim Polres Brebes, para Kasi, serta Jaksa Fungsional di lingkungan Kejari Brebes, dan awak media.
Penulis: fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Kesadaran Akan Kesehatan, Satgas Yonif 611/Awl Dorong Perbaikan Infrastruktur Distrik Agimuga

BERITA UTAMA

Sembari Patroli, Personel Polsek Bukit Batu Sosialisasikan Cegah Karhutla

Uncategorized

Laksanakan Patroli, Polresta Palangka Raya Cegah Aksi Balapan Liar

BERITA UTAMA

Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan Kewarga.

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Penling Himbau Kamseltibcarlantas

Uncategorized

Cegah Laka Lantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Daerah Rawan Kecelakaan

Uncategorized

Turun ke Jalan Personel Polsek Maliku lakukan ini

Artikel

Kadisops Lanud Muljono hadiri acara sertijab Komandan Pasmar 2