Home / Uncategorized

Minggu, 21 Juli 2024 - 18:11 WIB

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

 

Polres Pulang Pisau – Antispasi Aparat Kepolisian dalam rangka memelihara sitkamtibmas yang kondusif, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Kecamatan Maliku, Sabtu (20/07/2024) malam.

Baca juga  Korem 031/WB Tingkatkan Kerjasama dan Adakan Analisa dan Evaluasi PKS SKK Migas PT.PHR

Kegiatan KRYD ini dengan sasaran peredaran minuman keras (Miras), Sejata tajam (sajam), Peredaran Narkoba, serta kejahatan tertentu.

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi, mengatakan kegiatan ini guna menekan peredaran Narkoba, Miras, Sajam serta tindak kejahatan lain di wilayah Kec. Maliku Kab. Pulang Pisau.

Baca juga  Dewan Pakar Presidium FPII: "Apakah Kirim Screenshot Pesan WhatsApp Melanggar UU ITE?"

“Selanjutnya Personil Maliku melaksanakan patroli di objek vital serta di tempat dimana rawan terjadi tindak kriminalitas,” ucap Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

Tekan Angka Kecelakaan, Sat Lantas Tingkatkan Patroli Daerah Rawan Laka

BERITA UTAMA

Patroli Poskamling, Piket Koramil 17/ Adimulyo Jalin Silaturahmi Dengan Warga

BERITA UTAMA

Petugas Gabungan Kawal Penutupan TPS Ilegal di Jalan Pantura Cimohong

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Hotline Layanan Cepat Pengaduan Masyarakat

Artikel

Warga Mintak, Ketegasan Pemkot Pontianak

Uncategorized

Sambangi Pedagang, Aipda Eko Sampaikan Ini

BERITA UTAMA

Danrem 072/Pamungkas Pimpin Tradisi Korps dan Upacara Sertijab Dandim 0705/Magelang

Artikel

Pengusaha Surabaya Ivan Sugiamto Dijerat Pasal Berlapis, Memaksa Siswa Sujud Dan Menggonggong Seperti Anjing