Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 6 Januari 2023 - 19:15 WIB

Sambangi Toko Emas, Personel Satbinmas Polres Pulpis Ingatkan Untuk Selalu Waspada

Pulang pisau…. Guna mengantisipasi gangguan kamtibmas, Personel satbinmas Polres Pulpis Polda Kalteng terus ingatkan para pedagang emas di Pertokoan pasar Patanak kel.pulpis kec Kahayan hilir untuk selalu waspada Jumat 06/01/2023).

Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas seperti jambret, pencurian bahkan perampokan.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kasatbinmas AKP Ujang Kustarman menyampaikan kegiatan tersebut terus dilakukan sebagai upaya antisipasi gangguan kamtibmas dan apa bila mendengar ataupun melihat’ tindak kejahatan bisa menghubungi call center ke nomor pengaduan.0813 4599 6323

Baca juga  Sinergi TNI-POLRI dan MPA Sosialisasi Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan

“Kita selalu mengingatkan para pedagang emas di pertokoan pasar Patanak agar selalu waspada, dan jangan lengah, karena kejahatan bisa timbul karena adanya peluang dan kesempatan, tak lupa juga menghimbau tetap jaga kamtibmas agar aman dan kondusif.” tutur.

Share :

Baca Juga

Artikel

Sidak Pasar Bersama Forkopimda, Kapolresta Malang Kota Ingatkan Tengkulak Agar Tidak Timbun Bahan Pokok

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku melaksanakan himbauan Karhutla

Uncategorized

Semangat Membara Masyarakat Desa Compang Ndejing dan TNI dalam Mempercepat Pembangunan Cross Way untuk Memulihkan Perekonomian Daerah Pedalaman

Uncategorized

Pangdam Tanjungpura Resmi Tutup Program TMMD Ke-118 TA 2023

BERITA UTAMA

Notaris Kembali Tak Hadir, Penggugat Kecewa Sidang Wanprestasi PT Graha Agung Permata Ditunda Lagi

Uncategorized

Ciptakan Situasi aman Dan Kondusif Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Patroli Dialogis

BERITA UTAMA

Satsamapta Polresta Palangka Raya terus Lakukan Blue Light Patrol

Artikel

Polresta Banyuwangi dan Pemkab Bentuk Satgas Pencegahan PMK Jelang Ramadhan