Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / PENDIDIKAN / Tag / TNI / Uncategorized

Rabu, 7 Agustus 2024 - 19:43 WIB

Satgas Pamtas RI  Malaysia Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika

Pelaku Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika

Pelaku Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika

 

Nunukan TargetNews.id  – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC Kodam VI/Mulawarman berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 520 gram bersama Tim Gabungan yang terdiri dari Polres Nunukan, Lanal Nunukan, Subdenpom Nunukan, dan Bea Cukai Nunukan di Pelabuhan Tunontaka. Dalam operasi ini, mereka berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah termos yang berisi empat bungkus kemasan bening, dimana setiap bungkus berisi plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 520 gram, Rabu (07/08/2024).

Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto membenarkan informasi tersebut saat dikonmfirmasi.

“Berawal dari informasi Kasat Reskoba Polres Nunukan Iptu Soni kepada Pasi Intel Satgas Pamtas RI-Malaysia, Letnan Satu Arh Siswoyo tentang adanya oknum warga yang akan menyelundupkan narkoba dari Tawau Malaysia ke Nunukan,”jelas Kapendam.

Pelaku Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika

“Selanjutnya pada pukul 10.00 WITA Iptu Soni bersama Lettu Arh Siswoyo melakukan antisipasi di Pelabuhan Tradisional Nunukan dengan melakukan pemeriksaan kepada penumpang bersama Tim Gabungan,” lanjutnya.

Baca juga  personel Sat polairud Polres Pulang Pisau Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Karhutla

Kolonel Kristiyanto menambahkan bahwa Tim Gabungan berhasil mendapati barang kiriman berisi 1 (satu) buah termos yang berisi 4 bungkus kemasan bening berisikan narkotika berjenis sabu-sabu pada pukul 15.06 WITA.

“Identitas pemilik barang tersebut diketahui bernama Fitriadi, laki-laki berusia 41 tahun, yang beralamat di Tuttula, Desa Tutula, Kecamatan Tapanco, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat,”lanjut Kapendam.

Baca juga  Kegiatan Poslap siaga Karhutlah berupa Patroli juga sosialisasi Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

“Kini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Kapendam.

Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi yang baik di wilayah Kodam VI Mulawarman antara Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 8/MBC dengan Polres Nunukan, Lanal Nunukan, Subdenpom Nunukan, dan Bea Cukai Nunukan. Koordinasi dan kerja sama antar instansi terkait di wilayah perbatasan RI-Malaysia sangat penting dilakukan mengingat masih ada indikasi upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dari Tawau, Malaysia, yang akan diedarkan di Sulawesi melalui wilayah Sebatik dan Nunukan. Redaksi

Pendam VI/Mlw

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polres Metro Jakarta Barat hadir ditengah masyarakat

Artikel

Patroli Rutin Di Daerah Rawan Kecelakaan Lalu Lantas Sat Lantas Polres Pulang Pisau

Artikel

KKI Kodim 0709/Kebumen Gelar Ujian Kenaikan Tingkat

Artikel

Teguran Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Yang tidak Menggunakan Helm

Artikel

Menembus Lautan Manusia Mina, DPD RI Lia Istifhama Bagikan Cara Aman Saat Terpisah dari Rombongan

Uncategorized

Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Pimpin Apel Serah Terima Dinas

Uncategorized

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Forum Konsultasi Publik Regsosek di Desa Lemahduwur

Uncategorized

Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku