Usai Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Kontrol Kondisi 59 Tahanan

Polresta Palangka Raya – Setelah melakukan serah terima penjagaan, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Aiptu Roedi Yhoeliantono langsung melakukan pengecekan tahanan.

Dimana, pada kesempatan tersebut Kanit III SPKT juga didampingi piket Tahti, Samapta dan Provos di Mapolres setempat, Senin (27/2/2023) pagi.

“Pengecekkan para tahanan yang sering kali dilakukan merupakan salah satu bentuk tanggungjawab kami ketika selama menjalankan piket kepada kesatuan dan pimpinan,” ungkap Kanit II SPKT mewakili Kapolresta Palanbka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.

Baca juga  Diduga Alpard Jales Poyono Menganiaya Yunior nya Hingga Tewas Di Asrama

Diterangkannya, dari hasil pemeriksaan tahanan yang dilaksanakan bersama piket fungsi diketahui jika jumlah tahanan yang ada di Rutan Mapolresta, Polda Kalteng kini berjumlah 59 orang.

Baca juga  Ternyata Ini Strategi Satpolairud Polres Pulpis Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Karhutla

“Untuk diketahui juga, untuk kondisi kesehatan semua tahanan dinyatakan sehat. Dimana, hasil ini kami peroleh langsung ketika ditanyakan ke para tahanan,” imbuhnya.

“Kami tentu berharap, semua rangkaian tugas yang diselenggarakan akan berjalan dengan baik dan masyarakat bisa dengan tenang dalam menjalani roda kehidupan masing-masing,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Sambangi Masyarakat Pesisir Berikan Edukasi

Artikel

Gelar Aksi Damai Desak Harun Masiku Segera di Tangkap

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Artikel

Perhutani Bondowoso Adakan Giat Puncak Peringatan HUT RI ke 79

Uncategorized

Sebelas Poket Sabu-Sabu Dalam Kotak Handphone Ditemukan Polisi di Kamar Tidur

Artikel

Anggota Koramil 03/Tebas Bantu Warga Evakuasi Kebakaran Tiga Rumah Di Desa Tebas Sungai

Uncategorized

Polresta Palangka Raya Lakukan Pam Tangkiling Offroad Extreme dan Kejurda Adventure Racing

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasikan Cegah Karhutla