Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 20 September 2024 - 10:20 WIB

Polres Jember Amankan Tersangka Begal Payudara yang Resahkan Warga

Pelaku Di Amankan Tersangka Begal Payudara yang Resahkan Warga

Pelaku Di Amankan Tersangka Begal Payudara yang Resahkan Warga

 

JEMBER – Keresehan warga Jember khususnya kaum Hawa terjawab sudah ketika Polisi bergerak cepat mengamankan seorang yang diduga pelaku begal payudara.

Satreskrim Polres Jember berhasil mengamankan pelaku tersebut setelah mendapat laporan dari salah satu korban inisial UN (27) warga Mumbulsari Jember.

Pelaku yang masih di bawah umur berinisial S (16) ini telah melakukan aksinya sebanyak sembilan kali.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jember, Kamis (19/9).

“Pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKBP Bayu Pratama.

Baca juga  Polres Probolinggo Bersama Warga Bersihkan Material Pascabanjir Bandang di Tiris

Kapolres Jember juga menerangkan bahwa ada beberapa korban selain UN (27).

“Kejadian serupa juga dialami oleh MI (26) dan RI (30), yang keduanya menjadi korban pelecehan saat berkendara di jalan umum,” ungkap AKBP Bayu Pratama.

Motif di balik aksi bejat S terbilang sederhana namun sangat memprihatinkan.

“Pelaku mengaku sering menonton video porno yang kemudian memicu hasratnya untuk melakukan pelecehan seksual,” terang AKBP Bayu Pratama.

Akibat perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 6 Huruf a Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun dan denda maksimal Rp50.000.000.

Baca juga  Pelajar SLTP Balap Liar Jadi Korban Laka Lantas Di Pamekasan, Polisi Berikan Himbauan

Pihak kepolisian memutuskan untuk menitipkan tersangka S di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Ponpes Nurul Huda, Desa Karanganyar, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember.

“Tersangka dititipkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak, mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur, “tambah AKBP Bayu Pratama.

Keputusan ini kata AKBP Bayu Pratama diambil berdasarkan rekomendasi dari Balai Pemasyarakatan.

Kapolres Jember mengimbau kepada masyarakat, khususnya para perempuan, untuk selalu waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah.

“Jika mengalami kejadian serupa, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,”pungkas AKBP Bayu Pratama. Red

Share :

Baca Juga

Artikel

Masa Jabatan Pj. Gubernur Sultra Diperpanjang, Andap, Terima Kasih atas Kepercayaan, Ini adalah Amanah Dan Tanggung Jawab Besar

Artikel

ORGANISASI ADVOKAT PERADI PROFESIONAL, KEMBALI MELANTIK DAN MENGAWAL PROSES PENGAMBILAN SUMPAH ADVOKAT

BERITA UTAMA

ASAH KEMAMPUAN PRAJURIT, YONIF 2 MARINIR BERLATIH PENGEPUNGAN DAN PENGGELEDAHAN RUMAH.

BERITA UTAMA

Jum’at Berkah : Polres Nganjuk Bagikan Puluhan Bungkus Sarapan Pagi untuk Tukang Becak dan Pedagang Asongan

Artikel

Warga Darmo Hill Sudah Bulat Minta IPL Dikelola Mandiri Untuk Kepentingan Warga

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Rutin Patroli Malam di Daerah Rawan Laka Jaga Kamseltibcarlantas

Artikel

Regenerasi Kepemimpinan Danpusdikpomal Pimpin Sertijab Dansepa Pusdikpomal

Artikel

Patroli Satlantas Polres Pulang Pisau Giat Patroli Wilayah Pantau Lokasi Rawan Laka Lantas