Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 30 September 2024 - 10:48 WIB

Gerak Cepat Polres Blitar, Berhasil Amankan Dua Tersangka Curat

Pelaku Berhasil Amankan Dua Tersangka Curat

Pelaku Berhasil Amankan Dua Tersangka Curat

 

BLITAR – Polres Blitar Polda Jatim kembali menunjukkan gerak cepat dan responsif dalam menangani kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Dalam waktu dua hari setelah laporan diterima, Sat Reskrim Polres Blitar berhasil mengamankan dua tersangka.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah MFM, laki-laki berusia 28 tahun yang bekerja sebagai sopir, dan FS, laki-laki berusia 20 tahun yang bekerja sebagai karyawan di sebuah tempat pencucian mobil dimana sebagai tempat kedua tersangka melakukan aksinya.

Berdasarkan laporan Polisi, keduanya berhasil membawa kabur beberapa barang berharga, antara lain satu unit Galaxy Tab A9, satu unit handphone merk Poco, dan uang tunai sebesar Rp150.000 (seratus lima puluh ribu).

Baca juga  PW IWO Jambi Terima Penghargaan di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 68

Dalam penangkapan ini, tersangka MFM ditangkap di depan kantor Blue Bird di daerah Lakasantri, Surabaya, sedangkan FS ditangkap di depan sebuah toko dekat rumahnya di Dusun Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria mengapresiasi kerja cepat Sat Reskrim Polres Blitar yang berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua tersangka dalam waktu singkat.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan gerak cepat yang dilakukan, kami berharap pelaku tindak kejahatan mendapatkan efek jera,” ujar AKBP Wiwit, Senin (30/9).

Baca juga  Pemanfaatan Pekarangan Pangan Bergizi di Wilkum Polsek Maliku

Kedua tersangka saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Blitar.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang diancam dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain atau tindak kejahatan serupa yang pernah dilakukan oleh kedua tersangka.

Polres Blitar juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap tindak kejahatan agar penegakan hukum bisa dilakukan secara cepat dan tepat. Red

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pimpin Apel Pengamanan, Ini Arahan Kabagops Polresta Palangka Raya

Uncategorized

Patroli Personel Satsamapta Polresta Palangka Raya ke Kantor KPU Kota

Uncategorized

Satlantas Polresta Palangka Raya Terus Sosialisasikan Keselamatan Berkendara

Uncategorized

Jaga Kelestarian Sungai Anggota Satpolairud Berikan Himbauan Stop Buang Sampah Ke Sungai

BERITA UTAMA

Polres Pamekasan Gulung Sembilan Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan

BERITA UTAMA

Satreskrim polrestabes Surabaya Amankan Sindikat empat orang WNA Mencuri Emas di Surabaya

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Larangan Membakar hutan dan lahan.

Uncategorized

Terus lakukan sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng tentang Karhutla oleh Satbinmas Polres Pulang Pisau di musim kemarau.