Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 13 Oktober 2024 - 21:07 WIB

Pemilik Dragon Time Zone Tuntut Penjelasan terkait Oknum APH yang Diduga Meresahkan Usahanya

Pemilik Dragon Time Zone Tuntut Penjelasan terkait Oknum APH yang Diduga Meresahkan Usahanya

Pemilik Dragon Time Zone Tuntut Penjelasan terkait Oknum APH yang Diduga Meresahkan Usahanya

 

Pontianak TargetNews.id Pemilik usaha permainan ketangkasan Dragon Time Zone, TH yang di dampingi Kuasa Hukim Edward Tambunan.S.H M.H menyampaikan keluhannya kepada awak media terkait tindakan sejumlah oknum yang mengaku sebagai anggota TNI dari Den Intel Kodam XII/Tanjungpura
” Oknum-oknum tersebut diduga mendatangi lokasi usaha pada malam hari, memblokir akses dan mengganggu aktivitas pelanggan” ungkap kuasa Hukum dalam konpers, Minggu sore (13/10) di Gladden Coffe Shop hotel Gajah mada Pontianak.

Dalam keterangannya, Kuasa hukum Edward Tambunan. mengungkapkan bahwa tindakan tersebut telah meresahkan usaha dan konsumen. Ia menegaskan bahwa usahanya memiliki izin resmi dan seluruh dokumen legalitas telah dipasang di lokasi sebagai bukti.

“Kami sudah mengikuti semua aturan dan rutin membayar pajak setiap minggu. Tapi kedatangan mereka ini justru mengganggu kelangsungan usaha kami,” ujar Edward

Baca juga  Kasad : Ubah Lahan Tidur Jadi Lahan Produktif

Menurutnya, para oknum tidak menunjukkan surat tugas atau alasan resmi yang jelas terkait kedatangan mereka. “Ini sudah di luar kewenangan mereka. Jika ada pemeriksaan terkait izin usaha, itu seharusnya tugas Satpol PP, bukan TNI,” tegasnya.

Edward juga menyebut bahwa para oknum tersebut beberapa kali datang tanpa menggunakan seragam resmi, bahkan memarkir kendaraan sembarangan di depan lokasi usaha. Hal ini mengganggu kenyamanan pelanggan dan memunculkan kecurigaan bahwa ada maksud tertentu di balik tindakan tersebut.

Bahkan menurut Edward, oknum berinisial IM mengatakan tempat ini jangan di buka sebelum koordinasi dengan DanDen Intel. ” Ini apa maksudnya” kata Edward heran.

Pemilik Dragon Time Zone menyatakan bahwa ia akan segera melayangkan surat resmi kepada Panglima Kodam XII/Tanjungpura dan Asisten Intelijen untuk meminta penjelasan serta tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat. “Kami akan lampirkan bukti berupa foto, video dan rekaman CCTV”, ungkapnya.

Baca juga  Mengantisipasi Karhutla Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Maliku

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi, bukan hanya untuk kami, tetapi juga untuk pelaku usaha lainnya,” tambahnya.

Dengan adanya peristiwa ini, TH yg di dampingi kusa hukum nya meminta perlindungan dari pihak berwenang agar kegiatan usahanya dapat berjalan normal tanpa gangguan.

“Kami hanya ingin bekerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi konsumen. Tidak seharusnya ada pihak yang bertindak di luar kewenangannya,” pungkasnya.

Peristiwa ini terjadi pada malam tanggal 11 dan 12 Oktober 2024, sekitar pukul 20.00 hingga 23.00 WIB.(Tim liputan)

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 1612-02/Komodo Dukung Pelantikan KPPS, Serukan Netralitas dalam Pemilu 2024

Artikel

Kapolres Pamekasan Sapa Pemudik dan Sopir Bus, Mudik Aman Keluarga Nyaman

Artikel

Didik Gatot Subroto,SH, Dan Ir. Punjul Santoso, Siap Berebut Rekom Dari DPP

Uncategorized

Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

Artikel

Kejaksaan Negeri Batu dan Bapas Malang, Sosialisasikan KUHP Pidana Kerja Sosial

Artikel

UKIR PRESTASI, PUTRA PRAJURIT YONIF 8 MARINIR RAIH MEDALI PERAK PADA KEJUARAAN KARATE KASAL CUP IV

Artikel

Kompak Babinsa Kodim 1002/HST dan Bhabinkamtibmas Kawal Distribusi Logistik Pemilu 2024, TPS terluar Sungai Buluh Gunakan Jukung

Uncategorized

Menciptakan Kamtibmas Kondusif Polsek Maliku Laksanakan Kryd diwilkumnya.