Home / Uncategorized

Minggu, 3 November 2024 - 16:14 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

 

Polres Pulang Pisau- Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Sabtu (02/11/2024).Jam.10.00 Wib.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H., Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Satbinmas Polres Pulang Pisau sambangi dan dialogis dengan pedagang

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Wujud Peran Aktif Apkowil, Babinsa Sungai Rambah Dampingi Penyaluran Dana Desa Kepada Warga Kurang Mampu

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Akp Gendut Prasetyo.,S.H. di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Artikel

Kapolri Tegaskan Polri Terbuka dan Terus Lakukan Perbaikan Usai Audiensi dengan KIP

Uncategorized

Unit Samapta sampaikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan Saat Malam Hari

Artikel

KOMPETISI DAYUNG LAWAN ARUS PRAJURIT YONIF 8 MARINIR

BERITA UTAMA

Mudahkan Masyarakat Melakukan Pengaduan Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sosialisasikan Dumas Presisi

Uncategorized

Lewat Jum’at Curhat, Kapolsek Sabangau Mitigasi Karhutla di Kameloh Baru

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Membagikan Kartu Nama di Desa Binaan

BERITA UTAMA

Sosialisasi Pelayanan Polri, “Aplikasi Polri Super App” di Wilkum Polsek Maliku