Home / Uncategorized

Minggu, 17 November 2024 - 18:09 WIB

Satlantas Polres Pulang Pisau Penling Himbau Kamseltibcarlantas

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan penerangan keliling (penling) ke beberapa tempat yang dinilai rawan pelanggaran dan kecelakaan, serta tempat istirahat di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Pulang Pisau, Sabtu (16/11/2024). Pukul 10.00 WIB

Baca juga  Sat Binmas Polres Pulang Pisau Rutin Laksanakan Sambang Sinergitas Dengan Warga

Kasatlantas AKP Nurhadi menyampaikan, kegiatan penerangan keliling ini berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

AKP Nurhadi menyampaikan, maksud dan tujuan dari kegiatan penerangan keliling ini untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas guna menuju zero accident.

Baca juga  Mencegah penyebaran covid-19, Kanit Provos Polsek Maliku, gencar melaksanakan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan

Dalam kegiatan penerangan keliling ini, Dikmas Lantas mengimbau kepada pengemudi maupun penumpang untuk satu, selalu tertib berlalu lintas. Dua, mentaati rambu-rambu lalu lintas untuk menciptakan Kamseltibcar lantas.,” paparnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Uncategorized

Polsek Maliku Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng, Mewujudkan Kamtibmas Kondusif.

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Tengah sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Desa Jabiren Polsek Jabiren Raya dalam rangka pencegahan karhutla melaksanakan Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan di desa binaannya

Uncategorized

Ciptakan Sit aman Dan Kondusif Personil Polsek Maliku Melaksanakan Patroli Malam

Artikel

Paguyuban Palmera Dikukuhkan, Wadah Persatuan dan Kebersamaan Pendekar di Nganjuk

Artikel

Wabup Sidoarjo Hj. Mimik Idayana Audiensi Dengan Pengusaha Rumah Potong Unggas Kecamatan Taman

Artikel

Memberikan izin resmi” Pemohon SIM Penyandang Disabilitas Tidak Perlu Khawatir Terkena tilang