Home / Uncategorized

Selasa, 19 November 2024 - 16:56 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

 

Polres Pulang Pisau- Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Selasa (19/11/2024).Jam.10.00 Wib.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H., Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Sasar Penumpang Fery Bripka Andi Sosialisasikan Larangan Karhutla

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Satgas Yonif 6 Marinir Bangkitkan Semangat Olahraga Masyarakat Papua

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Akp Gendut Prasetyo.,S.H. di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari, Satlantas Polres Pulang Pisau Jaga Kamseltibcarlantas

Artikel

Danrem 073/Makutarama Kunjungi Yonif 410/Alugoro

Uncategorized

Mengajar, Babinsa Koramil 0830/03 Pabean Cantian Beri Pendidikan Bela Negara

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Wujud Pelayanan kepada Masyarakat

Artikel

Persami, Membentuk Generasi Muda Yang Berkarakter Kebangsaan

Artikel

Diduga Jeriko Oknum TNI Nyambi Jual Solar Subsidi Di Wilayah Jawa Tengah

Artikel

Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat kordinasi Instruksi Presiden Prabowo Terkait Sampah Nasional

Artikel

Kasus Pengeroyokan Terhadap Anak Wartawan di Sukorejo Masih Bergulir, Pelaku Belum Ditangkap