Home / Uncategorized

Rabu, 20 November 2024 - 17:39 WIB

Warga Gunung Rancak Kepung Kantor PPS, Tuntut Pemindahan TPS

Warga Gunung Rancak Kepung Kantor PPS, Tuntut Pemindahan TPS

Warga Gunung Rancak Kepung Kantor PPS, Tuntut Pemindahan TPS

 

Sampang, TargetNews.id Ratusan masyarakat menduduki kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampanh, Rabu (20/11/24).

Kedatangan massa tersebut, untuk melakukan protes terhadap penempatan beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena ditengarai mempersulit para pemilih.

KH Mubarok selaku koordinator perwakilan warga mengatakan, dari beberapa TPS yang ada penempatannya sangat jauh dari lokasi tempat tinggal warga.

Salah satunya menurut Mubarok, TPS 8 dimana disitu terdapat sekitar 97% pemilihan berasal dari Dusun Kasangkah Barat, namun TPS dimaksud ditempatkan di Dusun Arnih Barat yang sangat jauh dari lokasi warga di DPT.

Baca juga  Tactical Floor Game: Menguji Konsep Rencana Operasi Latposko Opsgab

“Saya heran, dasarnya apa bisa seperti itu, padahal didalam peraturan KPU jelas harus mempermudah warga pemilih,” ujarnya.

Selain TPS tersebut, menurutnya ada beberapa TPS lagi yang serupa permasalahannya.

Oleh sebab itu, dirinya berharap agar KPU serius dalam menangani hal tersebut agar tidak terjadi polemik dikemudian hari.

“Saya berharap KPU serius menangani hal ini, jangan persulit masyarakat, segera pindahkan TPS tersebut,” imbuhnya.

Sementara, Mahrus ketua PPK Robatal saat hadir mengatakan, tidak bisa memutuskan hal tersebut, dirinya memasrahkan hal itu sesuai kesepakatan forum, yakni berembuk bersama tokoh yang hadir saat itu.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Kembali Memberikan Teguran Simpatik Pengendara R2 Agar Meng “Klik” Helm Saat Berkendara

“Saya sebagai PPK mengikuti regulasi yang ada, tidak bisa memutuskan hal ini, jadi jika ada win win solusi dari para sesepuh kami PPK mengikuti,” ujarnya.

Meski sempat alot, kegiatan audensi tersebut akhirnya menghasilkan keputusan persetujuan pemindahan yang TPS yang dipermasalahkan dituangkan dalam berita acara, dan pernyataan yang ditandatangani mayoritas tokoh dan sesepuh serta PPS yang hadir.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personil Satgas yonif 611/Awang Long Laksanakan Pendampingan Pembagian Sembako Masyarakat Jila

Artikel

Humanis dan Responsif, Polisi Evakuasi Pria Depresi yang Mengamuk di Pasar Pulang Pisau

Artikel

Pilkada di Kota Tegal : Polisi Imbau Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Uncategorized

Pastikan aman pada pemukiman penduduk sat samapta lakukan pengecekan secara berkala

Artikel

Prifil : Polri berhasil mengamankan 202 tersangka terorisme

Artikel

Kejati Jatim, Turut Meriahkan Jalan Sehat, HPN 2025 PWI Jatim

BERITA UTAMA

Siaga Mudik 2026: Polres Pulpis Gelar Lat Pra Ops Ketupat Telabang dan Siagakan 3 Posko Pelayanan

Uncategorized

Polsek Jabiren Raya Himbau Masyarakat agar Tertib Berlalulintas