Jaga Kondusifitas, Polsek Rakumpit Sebarkn Nomor Pengaduan

Polresta Palangka Raya – Polsek Rakumpit jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng ditengah-tengah pandemi Covid-19 tetap memberikan sejumlah pelayanan kepolisian kepada semua kalangan masyarakat binaannya.

Seperti hari ini, Senin (6/3/2023) sore, melalui Door to Door System (DDS) aparat kepolisian tersebut terlihat menyambangi warga binaannya yang berada di Kelurahan Bukit Sua.

Baca juga  Polsek Pandih Batu Laksanakan Sosialisasi Coling sistem di Polsek Pandih Batu

Dilokasi, petugas pun menyampaikan sejumlah pesan – pesan Kamtibmas yang harus dipedomani seluruh lapisan masyarakat ditengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Pada kegiatan DDS yang dilakukan tadi, kami menyampaikam kepada semua kalangan masyarakat untuk mengetahui nomor pengaduan,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto.

Baca juga  Tanamkan Disiplin, Babinsa Koramil 11/Mirit Latih PBB Siswa SMK TAB Mirit

“Selain nomor pengaduan Polsek Rakumpit di 08115236110 pada kesempatan yang sama tadi rekan kami yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas menyampaikan nomor pribadinya yaitu 08115210119,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Layanan Call Center 110 dan SPKT Polres Pulang Pisau

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

Artikel

Kasat Lantas Polres Pulang Pisau Berikan Arahan Saat Apel Pagi

Artikel

Kapolsek Berhasil Bongkar Sindikat Upal di Surabaya Dua Tersangka Diamankan

BERITA UTAMA

Sukses, Gelar Musyawarah Cabang(Muscab) ke-VI Pemuda Pancasila Kota Batu

BERITA UTAMA

Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Artikel

Dadang Somantri Resmi Jabat Pj. Wali Kota Tegal

Artikel

132 Mantan Siswa Dikmaba Rindam IV/Diponegoro Sah Dilantik Menjadi Sersan Dua