Home / Uncategorized

Sabtu, 30 November 2024 - 18:13 WIB

PERSONEL SATBINMAS POLRES PULPIS SOSIALISASI TENTANG BAHAYA DAN ACAMAN KARHUTLA

 

Pulang Pisau – Personil Satbinmas Polres Pulang Pisau ( Pulpis) Jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam rangka upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi kapan dan dimanapun pada musim dan cuaca yang tidak bisa di prediksi, personil Satbinmas sosialisasikan pencegahan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah kecamatan Kahayan hilir kab Pulang Pisau, Sabtu(30/11/2024).

Selain melaksanakan kegiatan Patroli sambang untuk mejaga Kamtibmas yang kondusif terus melakukan Sosialisasi cegah Karhutla dengan cara sambang dialog langsung dengan masyarakat kemudian membentangkan spanduk stop kebakaran lahan dan hutan (karhutla) dilaksanakan dalam rangka melindungi dan melestarikan hutan dan lahan milik negara/pemerintah dan masyarakat dengan salah satunya melindungi hutan dan lahan dari ancaman kebakaran.

Baca juga  Atlet Binsat Batalyon Tank Amfibi 2 Marinir Laksanakan Try Out Menembak

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kasatbinmas IPTU Laaser Kristovor, S.H., menjelaskan ”bahwa, masyarakat harus peduli dan harus mengetahui bahwa perbuatan membakar hutan dan lahan juga dapat berakibat sanksi hukum kepada pelakunya dan disampaikan juga kepada masyarakat untuk tidak lagi membakar, karena apabila terbukti membakar walapun tujuannya membersihkan kebun, akan diproses hukum dengan sanksi penjara 15 tahun dan denda Rp 5 miliar sesuai dengan undang undang dan peraturan pemerintah.

Baca juga  Peduli Sesama, Bati Tuud Koramil 19/ Kuwarasan Mendonorkan Darahnya

Ditambahkan Kasatbinmas menjelaskan bahwa dampak dari karhutla adalah rusaknya lingkungan dan dapat menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan pada pernafasan dan bisa mencemari lingkungan sekitar dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap karhutla, Ujar Kasat

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pandemi Belum Berakhir Personel Polsek Banama Tingang Berikan Pemahaman Protokol Kesehatan Kepada Masyarakat

Artikel

Direktur dan Komisaris, PT.Centurion Perkasa Iman Terbukti Melakukan Penipuan Divonis 2 Tahun 4 Bulan Bulan Penjara

Uncategorized

Tingkatkan Keamanan, Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Rutin Cek Daerah Rawan Kecelakaan dan Kemacetan

Artikel

Forbina: DPRK dan Bupati Aceh Barat Salah Tafsir, Isu Rekomtek Sarat Kepentingan

Uncategorized

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Sambangi warga binaan bhabinkamtibmas desa Sanggang langsung tatap muka dengan warga nya

BERITA UTAMA

Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Dengan Warga Binaan

Uncategorized

Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Lakukan Apel Serah Terima Dinas