Home / Uncategorized

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:52 WIB

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel sat binmas Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Selasa(03/12/2024)

Baca juga  KA, Jenggala Tertemper Truk Muatan Kayu Gelondongan di Kecamatan Kebomas Gresik, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satbinmas saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasat Binmas Iptu Laaser Kristovor S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Ramadhan berbagi, Prajurit Yonif 4 Marinir Berbagi Takjil

BERITA UTAMA

Di Pager, Polsek Rakumpit Sosialisasikan Karhutla

Artikel

Tertangkap Basah: Residivis di Tegal Kembali Beraksi, Kali Ini Mencuri Salon setelah Sebelumnya Menggasak Motor

Artikel

Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Yang tidak Menggunakan Helm

Artikel

Kapolres Pulang Pisau Sampaikan Upaya Cegah Provokasi, dalam Rapat Koordinasi Sitkamtibmas

BERITA UTAMA

Bersinergi Dengan SDN Tegalsari 5, Polsek Tegal Barat Bagi-bagi Sembako

Uncategorized

Hadir di Tengah Masyarakat, Satlantas Polres Pulang Pisau Pengaturan Pagi

BERITA UTAMA

Polres Gresik Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Pada Operasi Pekat Semeru 2023
error: Konten dilindungi!!