Home / Uncategorized

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:52 WIB

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel sat binmas Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Selasa(03/12/2024)

Baca juga  Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satbinmas saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Satgas Pangan Polres Pulang Pisau Gelar Sidak, Pastikan Harga Beras Sesuai HET

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasat Binmas Iptu Laaser Kristovor S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Maksimalkan Pelayanan, Polresta Palangka Raya Lakukan Serah Terima Dinas

Artikel

TMMD HST: Rumah Janda Haruyan Segera Beratap

Uncategorized

Menjaga Stabilitas Keamanan Kamtibmas, Polsek Maliku Laksanakan Kryd

Artikel

PT.Orela Shipyard Diduga Melanggar Aturan, Lahan Reklamasi Dilakukan Tak Sesuai Izin

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling, Upaya Kamseltibcarlantas

Uncategorized

Patroli Mesin ATM Bank Kalteng di Wilkum Polsek Pandih Batu

Uncategorized

DPRD kota Lubuk Linggau Adakan Rapat Paripurna Dalam Rangka HUT Kota Lubuk Linggau Ke-23 Tahun

Artikel

Ingatkan Pengendara Selalu Klik Helm Untuk Keselamatan