Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 25 Desember 2024 - 20:21 WIB

Diduga Atensi Lancar, Aktivitas Perjudian di Candimulyo Madiun Kondusif!

Diduga Atensi Lancar, Aktivitas Perjudian di Candimulyo Madiun Kondusif!

Diduga Atensi Lancar, Aktivitas Perjudian di Candimulyo Madiun Kondusif!

TargetNews.id Madiun, – Ditengah gencarnya misi Polri mendukung program Asta Cita yang program dari Presiden Prabowo Subianto, justru berbanding terbalik dengan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Dolopo, Polres Madiun.

Menurut narasumber yang menghubungi redaksi Media ini, Disalah satu desa, tepatnya di Desa Candimulyo, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, ini masih ada aktivitas perjudian jenis dadu yang beroperasi.

Aktivitas perjudian yang terjadi di wilayah tersebut sungguh membuat warga sekitaran merasa resah. Sejumlah warga mengaku aktivitas judi dadu ini seakan-akan dibiarkan oleh pihak aparat setempat tanpa adanya penindakan tegas baik kepada para pelaku maupun pemilik tempat maksiatnya.

Baca juga  Sambangi Kantor Bank Kalteng Tangkiling, Aiptu Poniman Sampaikan Pesan Kamtibmas

“Kami berharap aktivitas maksiat seperti perjudian ini dapat ditindak oleh aparat karena membuat resah warga sekitar. Bahkan para pejudi yang bermain ditempat tersebut asalnya bukan dari sini tapi kebanyakan berasal dari luar kota,” ujar narasumber.

Menurut informasi dari narasumber juga aktivitas perjudian ini dimulai dari pukul 17:00 WIB sampai dengan 06:00 WIB, sungguh sangat ngebut sekali aktivitas perjudian yang terjadi disana. Dan menurut narasumber setiap harinya aktivitas perjudian ini bisa meraup untung ratusan juta rupiah dalam setiap hari. Waw sangat fantastis bukan?

Baca juga  Koramil Jajaran Kodim 0830/Surabaya Utara Gelar Nobar Kasad Award Kampung Pancasila

Lalu apakah yang dilakukan oleh aparat penegak hukum setempat? Sehingga membiarkan aktivitas haram terus beroperasi sampai saat ini? apakah ada permain khusus yang terjadi diantara mereka?

Pada saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sambo alias Novik Kencono selaku pemilik tempat perjudian mengaku “Aktivitas judi dadu yang ada disana itu masih baru dibuka belum lama ini tapi untuk kegiatan perjudian dadu ini sudah saya kondisikan dengan seluruh jajaran pihak kepolisian,” ujar Sambo alias Novik Kencono. (Red)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Sebangau Kuala, Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan atau lahan kepada Masyarakat

BERITA UTAMA

Usai Kunjungan Aster Panglima TNI Mendorong Semangat Kerja TNI dan Masyarakat Membangun Jembatan Cross Way dalam Program TMMD ke-116

BERITA UTAMA

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

BERITA UTAMA

Walikota Tegal Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Uncategorized

Stop Peti Personil Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas desa Sanggang Menyambangi Warga Binaannya

BERITA UTAMA

Polsek Sabangau Kawal Operasi Pasar Sembako di Kalampangan

BERITA UTAMA

PERSONEL SATBINMAS POLRES PULANG PISAU SAMPAIKAN HIMBAUAN CEGAH PREMANISME DI TENGAH MASYARAKAT