Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:52 WIB

Anak Korban Pelecehan Ayah Kandung di Probolinggo Dirujuk ke Poli Jiwa

Anak Korban Pelecehan Ayah Kandung di Probolinggo Dirujuk ke Poli Jiwa

Anak Korban Pelecehan Ayah Kandung di Probolinggo Dirujuk ke Poli Jiwa

Probolinggo – Kondisi mental seorang anak di bawah umur berinisial AA, yang merupakan korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya, seorang aparatur sipil negara di Balai Kesehatan Pelabuhan Kelas I Probolinggo, kian memburuk. AA menunjukkan gejala trauma parah, ketakutan luar biasa, serta penolakan terhadap kontak sosial.

Menurut penuturan sang nenek, AA menunjukkan reaksi histeris sewaktu dijemput dari sekolah. Ia mengaku dipanggil oleh gurunya setelah sebuah pesan WhatsApp dari ayahnya, yang dikirim pada Senin malam, 28 Juli 2025, dikonfirmasi dan ditindaklanjuti oleh pihak sekolah pada Rabu, 30 Juli 2025.

Pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB, ibu dari AA membawa putrinya untuk pemeriksaan lanjutan kepada Dr. Novita, seorang psikolog dari Puspaga. Dr. Novita menganjurkan agar AA segera dirujuk ke poli jiwa RSUD dr. Moh. Saleh Probolinggo mengingat keadaan emosionalnya yang tidak stabil.

Baca juga  Partisipasi 189 Taruna Akademi Militer dalam Republic Day of India 2025

“Diagnosis formal memang belum ada, tetapi AA diperkirakan mengalami kelelahan psikis dan mulai menghindari interaksi dengan orang lain,” ungkap sang nenek.

Prosedur rujukan ini masih memerlukan surat keterangan resmi dari Dinas Sosial Kota Probolinggo yang mesti ditandatangani oleh kepala dinas.

Guna menjaga kesejahteraan psikologis AA, keluarga telah memutuskan untuk memberlakukan metode belajar di rumah (homeschooling). Keputusan ini telah disepakati oleh pihak sekolah.

Baca juga  Pelayanan kepada Masyarakat kini Mobil Pos Polisi Keliling Satbinmas Hadir di Pulang Pisau.

“Kami tidak ingin AA semakin tertekan. Ayahnya tidak hanya melakukan perbuatan tercela, tetapi juga menyebarluaskan aib putri kami di lingkungan sekolah,” tutur ibunya.

Sekretaris Jenderal Jaringan Warga Peduli Sosial (Jawapes) Indonesia, Rizal Diansyah Soesanto ST CPLA, menyatakan keprihatinannya atas lambatnya penanganan perkara ini oleh Polresta Probolinggo.

“Kami sungguh prihatin. Keterlambatan dalam proses hukum memberikan kesempatan bagi pelaku untuk terus mengintervensi korban, bahkan secara psikologis,” tegas Rizal. Jumat (31/7).

Ia mendesak aparat kepolisian agar segera mengambil langkah tegas demi perlindungan korban dan penegakan keadilan. @red.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Langkah OJK Cabut AJK Sudah Benar, Oknum Pengacara Malah Mau Gugat OJK

Artikel

Koramil 1612-03/Reok DPP Lakukan Seleksi Paskibraka dalam Membangun Semangat Kebangsaan Generasi Muda

Uncategorized

Polresta Palangka Raya Datangi TKP Penganiayaan

Uncategorized

Truk Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

Uncategorized

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Artikel

Tiga Ranperda Kota Batu, Akan Bisa Menyelaraskan Kebijakan Pusat dan Daerah

Artikel

Cek Sumber Air Di Desa-desa Personil Polsek Pandih Batu Menghadapi Musim Kemarau

Artikel

BONGKAR, Pengondisian Rokok Ilegal di Sidoarjo-Mojokerto Seret Nama Institusi Isu Setoran Jutaan Rupiah