Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:52 WIB

Anak Korban Pelecehan Ayah Kandung di Probolinggo Dirujuk ke Poli Jiwa

Anak Korban Pelecehan Ayah Kandung di Probolinggo Dirujuk ke Poli Jiwa

Anak Korban Pelecehan Ayah Kandung di Probolinggo Dirujuk ke Poli Jiwa

Probolinggo – Kondisi mental seorang anak di bawah umur berinisial AA, yang merupakan korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya, seorang aparatur sipil negara di Balai Kesehatan Pelabuhan Kelas I Probolinggo, kian memburuk. AA menunjukkan gejala trauma parah, ketakutan luar biasa, serta penolakan terhadap kontak sosial.

Menurut penuturan sang nenek, AA menunjukkan reaksi histeris sewaktu dijemput dari sekolah. Ia mengaku dipanggil oleh gurunya setelah sebuah pesan WhatsApp dari ayahnya, yang dikirim pada Senin malam, 28 Juli 2025, dikonfirmasi dan ditindaklanjuti oleh pihak sekolah pada Rabu, 30 Juli 2025.

Pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB, ibu dari AA membawa putrinya untuk pemeriksaan lanjutan kepada Dr. Novita, seorang psikolog dari Puspaga. Dr. Novita menganjurkan agar AA segera dirujuk ke poli jiwa RSUD dr. Moh. Saleh Probolinggo mengingat keadaan emosionalnya yang tidak stabil.

Baca juga  Politisi Fraksi PAN Minta Antisipasi Angkutan Laut Kalianget – Kepulauan Kangean Menjalang Hari Raya

“Diagnosis formal memang belum ada, tetapi AA diperkirakan mengalami kelelahan psikis dan mulai menghindari interaksi dengan orang lain,” ungkap sang nenek.

Prosedur rujukan ini masih memerlukan surat keterangan resmi dari Dinas Sosial Kota Probolinggo yang mesti ditandatangani oleh kepala dinas.

Guna menjaga kesejahteraan psikologis AA, keluarga telah memutuskan untuk memberlakukan metode belajar di rumah (homeschooling). Keputusan ini telah disepakati oleh pihak sekolah.

Baca juga  Pada Patroli malam hari, Bhabinkamtibmas Sampaikan Sosialisasi Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan

“Kami tidak ingin AA semakin tertekan. Ayahnya tidak hanya melakukan perbuatan tercela, tetapi juga menyebarluaskan aib putri kami di lingkungan sekolah,” tutur ibunya.

Sekretaris Jenderal Jaringan Warga Peduli Sosial (Jawapes) Indonesia, Rizal Diansyah Soesanto ST CPLA, menyatakan keprihatinannya atas lambatnya penanganan perkara ini oleh Polresta Probolinggo.

“Kami sungguh prihatin. Keterlambatan dalam proses hukum memberikan kesempatan bagi pelaku untuk terus mengintervensi korban, bahkan secara psikologis,” tegas Rizal. Jumat (31/7).

Ia mendesak aparat kepolisian agar segera mengambil langkah tegas demi perlindungan korban dan penegakan keadilan. @red.

Share :

Baca Juga

Artikel

Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Nomor 3, Maryoto Bhirowo dan Didik Girnoto Yekti Ngopi Bareng Relawan

Artikel

Selalu Cek dan Pantau Debit Air di Wilayah Kecamatan Sebangau kuala Personel Polsek Sigap Siaga Banjir

Uncategorized

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau dengan sasaran anak anak dan remaja Desa Belanti

Artikel

Sambut 30 Tahun Pengabdian Akabri 94, Kodim HST Gelar Baksos Pembagian Sembako, Khitanan dan Donor Darah

Uncategorized

Polresta Palangka Raya Datangi TKP Dugaan Curat di Sebuah Rumah Jalan Yos Sudarso XVII

Uncategorized

Anak-Anak Anggota Kodim 1612 Terpilih Sebagai Pasukan Paskibraka dalam Upacara Detik-Detik Proklamasi RI ke-78

Artikel

Komandan Yonmarhanlan IV Turut Sambut Kedatangan Pangdam 1 Bukit Barisan di Bandara Batam

Artikel

Ketua Komisi V DPR RI, Lazarus Ikut Bergoyang di Paripurna